Pelaksanaan NIB Kelompok 7 KKNT UPNVJT Mendorong Pertumbuhan UMKM di Desa Bluru Kidul

Sumber foto: Dokpri

Referensi – Sidoarjo, 31 Juli 2024, Desa Bluru Kidul, yang terletak di Kabupaten Sidoarjo, kini tengah mengalami kemajuan dalam sektor UMKM berkat penerapan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya peningkatan SDGs 8 mengenai Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi di Desa Bluru Kidul, dengan tema Menuju UMKM Naik Kelas.

Sebagai langkah awal, pemerintah desa bersama dengan Kelompok 7 Mahasiswa KKN dari UPN “Veteran” Jawa Timur telah menyelenggarakan sosialisasi dan pengadaan pelayanan mengenai NIB kepada pelaku UMKM di desa tersebut.

Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas tentang manfaat NIB dan bagaimana cara mengaksesnya melalui sistem Online Single Submission (OSS). Manfaat NIB antara lain sebagai berikut:

  1. Legalitas Usaha: NIB memberikan pengakuan resmi dari pemerintah bahwa usaha Anda terdaftar dan memenuhi syarat administratif. Ini membantu dalam menjalankan usaha secara legal dan teratur.
  2. Kemudahan Akses Perizinan: NIB mempermudah proses perizinan, karena seringkali NIB digunakan sebagai syarat untuk memperoleh izin usaha lainnya. Ini mengurangi birokrasi dan waktu yang diperlukan untuk mendapatkan izin.
  3. Fasilitas Perbankan: NIB sering diperlukan untuk membuka rekening bank atas nama perusahaan. Ini juga membantu dalam memperoleh kredit atau fasilitas perbankan lainnya.
  4. Peningkatan Kredibilitas: Memiliki NIB dapat meningkatkan kredibilitas usaha di mata mitra bisnis, pelanggan, dan pihak ketiga lainnya, karena menunjukkan bahwa usaha Anda terdaftar dan sah secara hukum.
  5. Akses ke Program Pemerintah: Banyak program bantuan atau insentif pemerintah yang memerlukan NIB sebagai syarat. Ini bisa berupa subsidi, pelatihan, atau dukungan lainnya.
  6. Mempermudah Administrasi: NIB mempermudah administrasi usaha, termasuk pelaporan pajak, pengurusan izin-izin khusus, dan lainnya, karena sistem administrasi usaha kini lebih terintegrasi.
  7. Keamanan Hukum: Dengan NIB, Anda memiliki bukti sah bahwa usaha Anda terdaftar dan diakui secara hukum, yang bisa melindungi Anda dalam hal sengketa hukum atau masalah administratif lainnya.

Sri Asih, selaku bendahara dari Bluru Bangkit Sidoarjo (BBS), mengungkapkan “Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, komunitas BBS merasa terbantu.” katanya.

Dikarenakan, lanjutnya, menurut data terbaru, sebanyak 70%-80% UMKM lokal di Bluru Kidul telah terdaftar dan memperoleh NIB.

Berbagai jenis usaha, mulai dari produk makanan hingga fashion, kini dapat beroperasi dengan kepastian hukum yang lebih baik. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing mereka, baik di pasar lokal maupun nasional.

Sumber foto: Dokpri

Dukungan yang diberikan tidak hanya terbatas pada sosialisasi dan pengadaan layanan, tetapi juga meliputi pendampingan dalam proses pendaftaran dan pemanfaatan NIB. Program ini juga mencakup bimbingan dalam hal pemasaran dan pengelolaan keuangan, agar UMKM dapat memaksimalkan potensi mereka.

Meskipun demikian, beberapa tantangan masih perlu diatasi, seperti keterbatasan akses internet dan pemahaman teknologi bagi sebagian pelaku UMKM.

Dengan langkah-langkah ini, Desa Bluru Kidul berharap dapat menciptakan ekosistem usaha yang lebih produktif dan berkelanjutan, yang pada gilirannya akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah secara keseluruhan.**

Penulis: KKNT 7 Blurukidul Sidoarjo

Berita Terkait