MoU dengan RS dan Faskes, Cheka: ‘Panda Binangkit’ Inovasi Disdukcapil untuk Penerbitan Dokumen Administrasi Bayi

MoU dengan RS dan Faskes, Cheka: ‘Panda Binangkit’ Inovasi Disdukcapil untuk Penerbitan Dokumen Administrasi Bayi | ist

Kota, Wartatasik.com – Selasa, 1 Oktober 2024, bertempat di Ruang VIP Bale Kota Tasikmalaya dilaksanakan acara Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama Panda Binangkit (pelayanan daring bikin akta kelahiran dan kartu keluarga di rumah sakit dan fasilitas kesehatan).

Penandatanganan itu dilakukan oleh Pj. Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah dengan beberapa rumah sakit, klinik dan fasilitas kesehatan yang ada di wilayah Kota Tasikmalaya tentang pelayanan penerbitan perubahan kartu kelurga (KK), akta kelahiran dan kartu Identitas anak (KIA) bagi pasien ibu yang bersalin pada fasilitas kesehatan di kota Tasikmalaya.

Rumah sakit dan klinik yang hadir dalam acara penandatanganan MoU diantaranya:
1. Dinas kesehatan
2. RS. Islam Hj. Siti Muniroh Tasikmalaya
3. RSU Permata Bunda
4. RS Jantung JHC Tasikmalaya
5. RSIA Sayang Bunda
6. RSIA Respati Tasikmalaya
7. Klinik Almughni
8. Klinik Azzahra Medika
9. Klinik Mutiara Bunda
10. Ikatan Bidan Indonesia Cabang Kota Tasikmalaya.

“Panda Binangkit adalah salah satu inovasi dari Disdukcapil Kota Tasikmalaya dalam hal pelayanan pembuatan akta kelahiran dan kartu keluarga dengan pengajuan dan pencetakan langsung di rumah sakit, fasilitias kesehatan, klinik bersalin atau praktek bidan mandiri yang telah bekerja sama,” tutur Cheka.

Katanya lagi, dokumen yang dihasilkan adalah akta kelahiran dan update kartu keluarga beserta plus kepesertaan JKN bagi rumah sakit yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan (pelayanan 3 in 1).

“Diharapkan melalui Panda Binangkit dapat memberikan pelayanan kependudukan yang lebih baik diantaranya, Kesatu. proses administrasi kependudukan, khususnya penerbitan perubahan kartu keluarga, akta kelahiran dan kartu identitas anak baru lahir, dapat berjalan lebih cepat dan efisien,” ujarnya.

Kedua, lanjutnya, masyarakat mendapatkan kemudahan dalam mengurus dokumen kependudukan tanpa perlu datang langsung ke kantor dinas kependudukan dan pencatatan sipil, “Ketiga, terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik dan berkualitas,” tandasnya.

Sementara, Plt. Kepala Disdukcapil Kota Tasikmalaya Iman Budiman, S.Sos, M.Ak., mengatakan bahwa program penandatanganan MoU ini merupakan program lanjutan dari tahun 2023 lalu.

Alhamdulillah, hari ini kita lanjutkan perjanjian dengan para rumah sakit, faskes serta IBI Kota Tasikmalaya dalam melakukan pemutakhiran dokumen secara cepat,” katanya.

Lanjut Iman, dengan adanya program Panda Binangkit, bayi yang baru lahir di Kota Tasikmalaya sudah mendapatkan identitas diri, seperti KIA, AKTA Kelahiran dan Perubahan KK dari tempat bersalin yang telah melakukan kerja sama ini.

“Kita patut berbangga, karena program ini merupakan inovasi Disdukcapil Kota Tasikmalaya dan telah menjadi percontohan pemerintah daerah lainnya,” tandasnya. Asron

Berita Terkait