Kota, Wartatasik.com – Bertempat di Gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya menerima audiensi mengenai kasus dugaan korupsi CSR dari Komite Nasional Mahasiswa Indonesia (KMNI), Selasa (19/11/2024).
Memimpin audiensi, Wakil Ketua Komisi II, Ir. Tjahja Wandawa, nanmpak mendampingi Sekretaris Komisi, Angga Yogaswara, Riko Restu Wijaya, SH dan Ishak Parid, S.PdI.
Turut menghadiri perwakilan dari Bank BNI, Bank BRI, Bank BTN, Bapelitbangda Kota Tasikmalaya dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Audiensi ini membahas mengenai dugaan dana bantuan sosial perusahan yang memang tidak disalurkan dengan baik oleh pihak perusahaan, dugaan tersebut ditemukan oleh pengurus KNMI di Kota Tasikmalaya,” ujar Tjahja.
Lanjutnya, KMNI mempertanyakan penyaluran arah CSR dibidang sosial, lingkungan dan beasiswa.
Dalam audiensi ini, Wakil Ketua Komisi II mengaharapkan agar CSR harus menjadi salah satu anggaran untuk kehidupan masyarakat agar lebih efesien dan terstuktur sebagai penyaluran bantuan CSR tersebut tepat sasaran.
Sementara itu, pihak perbankan menjelaskan terkait CSR tersebut disalurkan ke arah seperti sembako, beasiswa, pendidikan, dan lingkungan.
Di kesempatan yang sama, perwakilan OJK mengharapkan agar setiap Bank BUMN khususnya dan Bank lainnya supaya bisa memberikan laporan terkait CSR-nya kepada OJK.
“Dan akan diteruskan ke Bapelitbangda selaku koordinator di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya untuk pendataan dan sebagai bentuk dari keterbukaan Informasi Publik,” imbuhnya. Asron