Kota, Wartatasik.com – Masih terkait polemik ahli waris tanah area Pasar Padayungan dengan Pemkot Tasikmalaya, ratusan massa aksi kembali datangi Bale Kota Tasikmalaya pada, Senin (23/12/2024).
Massa tersebut menuntut keadilan terhadap Ahli Waris tanah yang berada di dunia wilayah Pasar Padayungan. Mereka menuntut kebijakan Sekda Kota Tasikmalaya agar mau menandatangani nota kesepakatan yang sudah dijanjikannya minggu lalu.
Hal tersebut diungkapkan Koordinator aksi yang juga merupakan Kuasa Hukum Ahli Waris. Ia mengaku bahwa Pemkot Tasikmalaya telah berlaku tidak adil.
“Kenapa punya kita tidak diberikan izin sementara yang lain bisa? Harusnya pemerintah bisa adil kepada semua pihak. Jangan karena ada intervensi malah jadi memihak salah seorang,” tegasnya.
Diakuinya, tuntutan kliennya tersebut tidak pernah didengar oleh Pemkot Tasikmalaya.
Pihaknya akan terus menyuarakan keadilan. Sebelum keadilan itu hadir, tidak akan lelah untuk terus aksi, “Padahal kita telah berkorban banyak sekali dengan pemerintah, tapi mengapa pemerintah tidak adil pada kita. Padahal tuntutan kita sangat sederhana dan tidak ada unsur pidana dalam surat kesepakatan tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, Kadis PUTR Kota Tasikmalaya Hendra Budiman yang menjumpai massa aksi berjanji akan mengadakan pertemuan besok bersama pihak-pihak terkait termasuk Ahli Waris.
“Besok kita agendakan semua pihak terkait agar kita tahu permasalahannya dimana dan bagaimana titik temunya. Agar permasalahan ini tidak berlarut-larut sehingga clear and clean,” pungkasnya. MF