Lagi-lagi Terjadi Asusila, Balita Perempuan di Sodonghilir Jadi Korban Pelecehan Seksual

Lagi-lagi Kasus Pelecehan, Balita Perempuan di Sodonghilir Jadi Korban Asusila | Ndhie

Kabupaten, Wartatasik.com – Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya bersama KMRT mendampingi pelaporan keluarga korban asusila di Mapolres Tasikmalaya, Rabu sore (15/1/25).

Korbannya balita perempuan yang masih tetangga satu desa pelaku. Orang tua korban menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya.

“Iya benar, kita menerima laporan dari orang tua korban, atas dugaan tindakan asusila atau cabul di salah satu Kecamatab. Kita akan lakukan upaya hukum cepat dan responsif,” ungkap Josner, kepada wartawan, di Satreskrim Polres Tasikmalaya.

Dia mengungkapkan, pasca laporan orang tua korban, ungkap dia, Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya langsung membagi tim untuk melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku asusila tersebut.

“Pasca laporan ini, atas instruksi pimpinan, kita membentuk tim, ada yang jemput bola kelapangan dan stand by di kantor. Kita langsung turun kelapangan,” tambah dia.

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto, mengungkapkan, KPAID bersama mahasiswa dari KMRT, melakukan pendampingan laporan keluarga korban asusila yang terjadi di Kecamatan Sodonghilir.

“Kemarin kita menerima pengaduan dari tokoh pemuda dalam hal ini teman-teman mahasiswa dari KMRT, yang menyampaikan ada anak balita yang menjadi korban asusila atau kekerasan seksual,” kata Ato.

Setelah KPAID melakukan pendalaman dan investigasi ternyata, peristiwa asusila ini yang menimpa anak balita ini benar terjadi, setelah itu KPAID berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Tasikmalaya.

“Dan hari ini, kasus ini dilaporkan oleh pihak keluarga korban yang didampingi oleh KPAID dan mahasiswa KMRT,” terang dia.

Menurut Ato, laporan yang disampaikan keluarga korban, ke Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya adalah perbuatan asusila yang dilakukan oleh terduga pelaku yang sudah dewasa.

“Kita masih mencoba mendalami apakah memang terjadi persetubuhan atau memang hanya ada benda lain yang masuk ke alat kelamin korban,” ungkap dia.

Adapun hasil pendalaman yang dilakukan KPAID, jelas dia, diduga mengalami kerusakan pada alat vital atau kelaminnya. Untuk terduga pelaku adalah orang dekat dan masih satu desa di Kecamatan Sodonghilir.

“Ada kerusakan organ vitalnya,” ujar Ato menambahkan.

Presiden Koalisi Masyarakat Rakyat Tasikmalaya (KMRT) Ahmad Ripa, mengungkapkan, awal mula kasus asusila ini muncul, ada laporan dari rekan KMRT di Kecamatan Sodonghilir, bahwa ada keluarga korban yang anaknya menjadi korban kekerasan seksual.

“Jadi ada keluarga dari ayah sambung korban ini, ada kasus yang ada terjadi di salah satu desa, kami menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan kasus pencabulan ini,” paparnya.

Atas dasar keprihatinan ini lanjutnya, pihaknya membantu melakukan pendampingan dugaan kasus pencabulan ini, “Ada divisi yang menaungi tentang perlindungan anak, jadi kami bergerak membantu masyarakat,” tuturnya. Ndhie

Berita Terkait