Kota, Wartatasik.com – Terbukti nyata dan dirasakan kebenarannya, bahwa Program Makan-makan Upload Struk Dapat Hadiah (MUSAPAHAH) yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tasikmalaya sudah berjalan sejak beberapa tahun lalu.
Dan pada, Jumat 17 Januari 2025 kemarin, Hadiah utama berupa satu unit motor PCX dan dua unit Honda Beat diserahkan pihak penyelenggara (Bapenda) kepada pemenang undian Musapahah.
Dikatakan Sekretaris Bapenda Kota Tasikmalaya, H. Ahmad Suparman kepada Wartawan usai penyerahan hadiah bahwa program ini untuk mendongkrak peningkatan PAD dan meningkatkan kesadaran membayar pajak.
“Selain itu juga memeransertakan masyarakat untuk pengawasan pajak yang wajib dibayarkan ke pemerintah salah satunya melalui struk pembelanjaan,” ujarnya usai menyerahkan hadiah program MUSAPAHAH periode bulan Juli-September 2024 berupa tiga unit sepeda motor (1 unit PCX dan 2 unit Honda Beat) dan 2 sepeda listrik.
Dikatakannya lagi, bahwa untuk tahun 2025 program ini dikembangkan. Tidak hanya untuk pajak restoran saja, melainkan juga berlaku bagi pajak hotel dan hiburan.
“Sehingga masyarakat dan wajib pajak yang telah melakukan hiburan ataupun menginap di hotel memiliki kesempatan untuk mendapatkan hadiah dari program Musapahah dengan cara mengupload struk ke alamat kontak Whats App Bapenda Kota Tasikmalaya Nomor 0813-1264-5858,” terangnya.
Berhubung tidak hanya pajak restoran atau struk makan-makan, terangnya, kedepan program MUSAPAHAH berganti judul atau istilah kepanjangannya menjadi Mari Upload Struk Agar Pajak Anda Dapat Hadiah.
“Dan tentunya dari sejak program ini terlaksana sangat berdampak positif terhadap peningkatan pembayaran pajak berikut kesadaran masyarakatnya,” papar Ahmad.
Tambahnya, bahwa pelaksanaan program ini dilakukan sesuai dengan kemampuan anggaran yang awalnya dianggarkan untuk satu tahun dua kali bisa menjadi per triwulan jikalau kekuatan anggarannya memungkinkan seperti yang terjadi pada periode tahun ini.
Pihaknya pun berharap program yang diselenggarakan atas kerjasama Bapenda dengan BJB ini terus eksis dan dapat mendongkrak pendapatan pajak daerah disamping memanfaatkan mekanisme dan sistem pelayanan pajak daerah yang berbasis digitalisasi. Asron