Kota, Wartatasik.com – Pemerintah kota telah gagal dalam memenuhi kebutuhan dasar warganya, yaitu penerangan jalan umum yang memadai. PJU yang belum dimaksimalkan oleh Dinas Perhubungan kota Tasikmalaya telah menyebabkan banyak masalah, mulai dari kecelakaan lalu lintas, kejahatan, hingga kesulitan bagi warga untuk beraktivitas di malam hari.
Hal tersebut diungkapkan, Ketua Komisariat PMII STISIP Tasikmalaya Riswara AN. Ia mengatakan berbicara peraturan, dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 27 tahun 2018 tentang alat penerangan jalan mengoptimalkan fasilitas perlengkapan jalan berupa alat penerangan jalan guna mewujudkan keselamatan, keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
“Saya tidak bisa memahami mengapa Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya tidak dapat memaksimalkan dan membereskan persoalan ini, dimana berbicara anggaran itu besar untuk pengadaan PJU ini,” ungkap Riswara.
Pemprov Jabar, lanjutnya, mengalokasikan anggaran kepada pemerintah Kota Tasikmalaya sebesar Rp16,6 milyar, anggaran salah-satunya untuk pengadaan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS).
“Saya jadi berperspektif, apakah Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya tidak memiliki kemampuan teknis yang memadai dan tidak bisa melihat dimana titik lokasi yang urgent untuk di pasang PJU?,” imbuhnya.
Katanya, Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya tidak bisa terus-menerus mengabaikan persoalan ini, “Saya harus menuntut Dishub untuk segera memperbaiki dan memaksimalkan PJU . Saya harus menuntut mereka untuk memenuhi kebutuhan dasar warganya dan meminalisir terjadinya kecelakaan dan Kriminalitas.
“Jika tidak, maka masyarakat akan terus-menerus menghadapi masalah yang sama. Masyarakat akan terus-menerus menjadi korban. Saya tidak bisa membiarkan hal ini terjadi,” tandasnya tegas. Red