
Tasikmalaya, Wartatasik.com – Demi memperkuat mutu layanan dalam transformasi digital, BPJS Kesehatan menghadirkan fitur Antrean Online melalui aplikasi Mobile JKN. Sistem ini merupakan sebuah inovasi yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan guna mempermudah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam mendapatkan nomor antrean di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
Menurut Kepala Cabang BPJS Kesehatan Tasikmalaya, Erry Endry, antrean online merupakan jawaban bagi peserta JKN yang tidak ingin waktunya terbuang hanya untuk mengantre. Keberadaan inovasi ini memberikan peserta untuk memperkirakan waktu kedatangannya.
“Dengan antrean online, peserta JKN bisa menyesuaikan waktu kedatangan sehingga mengurangi kerumunan di fasilitas kesehatan (faskes),” tutur Erry saat diwawancarai oleh Tim Jamkesnews, Rabu 15 Januari 2025.
Pihaknya mengklaim, keberadaan antrean online ini berdampak efisien bagi pelayanan di faskes. penumpukan peserta di ruang tunggu faskes menjadi berkurang sehingga terlihat menjadi lebih rapi dan tertib.
Dia melanjutkan, antrean online juga membuat sistem layanan menjadi sistematis. Hal ini dipandang sebagai langkah tepat untuk memperkuat mutu layanan yang selalu digaungkan oleh BPJS Kesehatan.
“Kita terus menyosialisasikan hal ini (antrean online) kepada stakeholder yang mana dalam hal ini adalah rumah sakit, puskesmas, klinik, dan lain-lain. Kita mempermudah pelayanan kepada peserta, kita juga mempermudah pelayanan bagi faskes,” terang dia.
Walaupun sudah banyak diterapkan, namun masih ada peserta JKN yang belum mengetahui tentang antrean online. Sebagian peserta JKN masih belum akrab dengan teknologi atau belum mengetahui cara penggunaan sistem tersebut. Maka dari itu, Erry memandang bahwa sosialisasi merupakan hal krusial.
“Kita sudah beberapa kali mengadakan sosialisasi mengenai antrean online, baik untuk peserta maupun faskes. Selain itu, setiap peserta yang datang ke Kantor BPJS Kesehatan, baik cabang atau pun kabupaten pasti selalu kami edukasi mengenai antrean online,” bebernya.
“Selain itu, promosi di sosial media kami mengenai antrean online juga sudah dilakukan. Diharapkan ini dapat menjangkau peserta JKN yang lebih luas,” lanjut dia.
Pria asal Aceh itu berharap, di masa yang akan datang akan semakin banyak lagi inovasi yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan. Terutama untuk mengembangkan sistem antrean online ini agar memperluas cakupan faskes yang bekerja sama sehingga lebih banyak lagi peserta yang merasakan kemudahannya.
Manfaat antrean online ini ternyata dirasakan oleh salah satu peserta JKN, Alvi (18). Dia mengungkapkan, antrean online mempermudah dirinya saat akan berobat ke klinik.
“Saya kemarin itu sakit pada bagian lambung. Terus karena saya sudah pernah melihat caranya di Instagram, jadi saya coba. Ternyata emang semudah itu. Saya pilih waktu dan mengisi keluhan, kemudian nomor antrean online pun keluar,” ucap Alvi.
Dia menceritakan, saat sampai di lokasi, dirinya hanya duduk sebentar sebelum akhirnya nama dia dipanggil oleh petugas. Dengan memperlihatkan KTP, dia sudah bisa langsung masuk ke ruang pemeriksaan.
“Saya tidak menunggu lama, sekitar 5 menitan saja. Terus, bagian depan memanggil saya sembari meminta saya memperlihatkan KTP. Setelah itu, saya langsung dipersilahkan masuk ke ruangan dokter untuk diperiksa,” akunya.
Alvi berharap, sistem antrean online ini semakin banyak digunakan. Hal-hal yang sudah bagus perlu dipertahankan. Sementara, hal-hal yang belum maksimal bisa diperbaiki.
BPJS Kesehatan terus memastikan peserta JKN dan faskes mitra mendapatkan kenyamanan dan pelayanan kesehatan yang efektif. Dengan penerapan sistem antrean online dan teknologi lainnya yang mengikuti perkembangan zaman, diharapkan dapat membawa pelayanan yang lebih modern dan tertata. Jamkesnews | Red