Memasuki Arus Balik Terminal Indihiang Masih Sepi, LBH BAPEKSI Minta Pemkot Ambil Upaya Tegas

Memasuki Arus Balik Terminal Indihiang Masih Sepi, LBH BAPEKSI Minta Pemkot Ambil Upaya Tegas | MF

Kota, Wartatasik.com – Masih sepuitar arus mudik dan arus balik di Kota Tasikmalaya yang ironinya terminal yang notabene identik keramaian suasana tersebut, malah sepi penumpang,

Miris dengan kondisi Terminal Tipe A Indihiang yang kian hari makinsepi, Tokoh Pemuda yang juga merupakan Ketua Lembaga Bantuan Hukum Barisan Pejuang Demokrasi (LBH BAPEKSI), Mardi Guntara soroti perizinan fungsi Garasi Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang ada di Kota Tasikmalaya.

Pihaknya menyebutkan bahwa salahsatu sebab dari sepinya Terminal Tipe A Indihiang ini diduga karena banyaknya perusahaan yang menaikturunkan penumpang di luar terminal, salah satunya di Garasi PO Bus. “Kami menegaskan bahwa izin fungsi Garasi Bus AKAP harus jelas agar tidak mengganggu operasional Terminal Tipe A Indihiang,” ujarnya, Senin (7/4/2025).

Karena menurut aturan, katanya, Garasi Bus itu hanya sebagai tempat penyimpanan, pemeliharaan  maupun perbaikan kendaraan, tidak untuk menaik turunkan penumpang.

“Fakta di lapangan, beberapa Garasi Bus yang ada di Kota Tasikmalaya malah sebaliknya, para perusahaan tersebut malah menaik turunkan penumpang di dalam Garasi,” tuturnya disela silaturahmi bersama awak media.

Bahkan, lanjutnya, ada beberapa bus yang memang sengaja menurunkan penumpang di Garasi Bus dan tidak masuk dulu ke Terminal Tipe A Indihiang, itu jelas melanggar aturan.

“Perlu di ketahui setiap bus yang datang maupun berangkat wajib untuk memasuki terminal. Karena di dalam terminal tersebut diselenggarakan pengecekan kelayakan bus (Ramp Check) yang fungsinya sebagai salah satu aspek keselamatan agar angka kecelakaan bisa ditekan,” tambahnya.

Ia mempertanyakan izin fungsi dari Garasi tersebut, kalau memang ada izin untuk menaikturunkan penumpang didalam Garasi, “Kami meminta untuk ditunjukan ke publik dan meminta untuk diberitahu siapa pemohon izin tersebut,” tegasnya.

BACA JUGA: Berbanding Terbalik dengan Kondisi Terminal Indihiang, Sejumlah Pool di Kota Tasik Ramai Penumpang 

“Karena saya baca di beberapa media tentang perizinan tersebut, pihak anggota Dewan dan Dishub Kota Tasikmalaya mengakui bahwa perizinan itu ada, namun sampai sekarang tidak pernah ditunjukan izin tersebut. Kalau memang tidak ada izinnya, harusnya pemkot bisa bertindak tegas menertibkan PO yang nakal,” ucapnya.

Dirinya berharap Pemerintah Kota Tasikmalaya ikut mendorong agar Terminal Tipe A Indihiang ini ramai kembali.

“Karena menurut analisa saya, dengan ramainya kembali Terminal Tipe A Indihiang dampaknya akan sangat besar terutama terhadap perekonomian. Tentunya banyak UMKM yang ikut maju didalamnya yang jelas manfaatnya akan dirasakan oleh banyak masyarakat dan tidak hanya dirasakan oleh pemilik Perusahaan Otobus (PO) saja,” pungkasnya. MF.

Berita Terkait