![](https://www.wartatasik.com/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Image-2025-02-12-at-10.50.15-660x365.jpeg)
Kota, Wartatasik.com – Bertempat di Aula Kantor BPJS Kesehatan yang berada di Jl. Tanuwijaya, No. 9 Tasikmalaya, Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya mengadakan rapat kerja bersama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Tasikmalaya, Selasa (11/2/2025).
Dalam Raker tersebut, nampak menghadiri, Ketua Komisi IV, H Undang Syafrudin, Sekretaris Komisi IV, Hj Evi, serta anggota Komisi IV, Bagas Suryono dan H Tedi Gunadi.
Kehadiran anggota dewan ini diterima langsung Kepala BPJS Cabang Tasikmalaya, Erry Endry, dan jajaran direksi lainnya.
Ketua Komisi IV, H Undang Syafrudin mengatakan bahwa inti pembahasan rapat kerja kali ini kaitan dengan pelayanan maksimal terhadap masyarakat. Ternyata itu sudah menjadi program kerja dan komitmen BPJS Cabang Tasikmalaya.
Menurutnya, secara riil di lapangan, keluhan masyarakat terhadap pelayanan BPJS itu tidak ada. Akan tetapi keluhan masyarakat itu muncul terhadap pelayanan yang diberikan fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit atau lainnya.
Kalau pun ada, kata Undang, itu kaitan dengan pending klaim dari BPJS. Dalam hal ini, jika administrasi pelaporan BPJS nya sudah sesuai dengan ketentuan, apa apa yang menjadi kewajiban rumah sakit sudah dipenuhi dan dikerjakan dengan baik, untuk klaim BPJS ini tidak akan ada hambatan.
“Jadi kalau administrasinya sudah sesuai, dalam arti tidak ada permasalahan yang menjadi pertanyaan dari BPJS, persoalan klaim ini tidak ada masalah,” ujarnya, kepada wartawan, usai memimpin rapat kerja.
Ihwal wacana kenaikan iuran BPJS, pihaknya berharap itu hanya sebatas wacana, dan besaran iuran BPJS tetap sama seperti saat ini.
“Mudah mudahan itu hanya sebatas wacana, iuran tetap sama seperti sekarang, jangan sampai memberatkan, dan harus disesuaikan dengan kemampuan masyarakat,” harapnya.
Kepala BPJS Cabang Tasikmalay, Erry Endry memastikan bahwa pihaknya akan memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat sesuai dengan regulasi. Kalau pun ada yang merasa tidak puas, pihaknya akan langsung mengkomunikasikan, dimana ia menerima ketidak puasan tersebut.
Kemudian, lanjut ia, terkait dengan rencana penghapusan kelas, sampai saat ini masih sebatas wacana. Pun kaitan dengan rencana kenaikan iuran, itu baru dilontarkan oleh Menteri Kesehatan, dan sejauh ini BPJS belum melakukan pembahasan apapun kaitan dengan hal tersebut.
“Kita tunggu saja perkembangannya seperti apa, hanya saja BPJS sendiri belum membahas soal itu,” ucap Erry.
Ia menambahkan, kaitan dengan pending klaim, bukan tidak dibayar BPJS, hanya saja ada proses administrasi yang harus di penuhi sesuai regulasi.
“Betul seperti disampaikan oleh pak Ketua Komisi IV, bahwa kaitan dengan klaim ini, bukan tidak dibayar, tapi ada proses administrasi yang harus di penuhi. Kalau itu beres, proses klaimnya tidak ada akan kena pending,” tandasnya. Red.