Ahli Waris Tanah di Area Pasar Padayungan Gelar Audiensi ke DPUTR, Kadis: Perwalkot-nya Harus Dirubah

Ahli Waris Tanah di Area Pasar Padayungan Gelar Audiensi ke DPUTR, Kadis: Perwalkot-nya Harus Dirubah | MF

Kota, Wartatasik.com – Masih terkait polemik tanah di area Pasar Padayungan, Pihak Ahli Waris pemilik tanah gelar audiensi ke Kantor DPUTR Kota Tasikmlaya pada, Kamis (12/12/2024).

Audiesi tersebut tidak ada titik temu, setelah IMB yang diajukan oleh pihak ahli waris kepada DPUTR tertahan.

Kadis PUTR, Hendra Budiman Raksanagara S.PI.,MP., yang menerima langsung pihak ahli waris menyebutkan bahwa perizinan yang diajukan tertahan oleh Perwalkot.

“Jadi harus ada perubahan dulu Perwalkotnya baru bisa kita keluarkan izinnya. Dan memang peraturan wali kota ini harus segera dirubah mengingat perkembangan kota 5 tahun ini sangat cepat dan Perwalkot yang sekarang sudah tidak sesuai dengan kondisi di perkotaan,” tuturnya.

Pihaknya juga menjanjikan akan melakukan kajian terhadap Perwalkot ini pada awal tahun nanti agar bisa digunakan dan sesuai dengan kondisi lingkungan di daerah perkotaan.

“Karena kita tahu masalah seperti ini bukan hanya di daerah Padayungan saja, tapi banyak kita temukan di daerah-daerah lainnya khususnya di wilayah pusat kota. Insyaallah awal tahun ini akan kita anggarkan untuk kajian perubahan Perwalkot ini,” jelasnya.

Meskipun begitu, Pihak ahli waris yang diwakili oleh kuasa hukumnya Asep Devo tetap akan menuntut Pemkot Tasikmalaya untuk menyelesaikan masalah ini. Karena ia beranggapan Pemkot tidak komitmen dengan surat perjanjian ruislag tersebut.

“Dimana ada poin dalam surat tersebut yang berbunyi (Tanah yang ditukarkan dimaksud tidak dapat diserahkan kepada Pihak Ketiga sebelum tanah dan bangunan dari Pihak Ketiga selesai dan siap dipergunakan),” jelasnya.

Ia beranggapan bahwa poin tersebut dilanggar oleh pemkot karena tanah yang sudah pihaknya berikan kepada Pemkot sudah dipakai untuk Kantor Dishub Kota Tasikmalaya.

Baca juga: DPUTR Cek Langsung ke Area Pasar Padayungan, Ahli Waris ke Kadis: Semoga Ada Keadilan Bagi Kami 

“Sedangkan tanah yang kita terima dari pemkot tidak bisa digunakan. Jadi buat apa Ruislag ini? Ini tidak adil bagi kami. Kami akan tuntut keadilan kepada pemkot. Kalau ini tidak bisa mending saya batalkan saja ruislag tersebut,” tegasnya.

Dirinya menyebutkan bahwa akan menggelar aksi pada besok hari untuk menuntut Pemkot membereskan permasalahan ini. MF

Berita Terkait