Kabupaten, Wartatasik.com – Lembaga Bantuan Hukum pada dasarnya dihadirkan bukan tanpa alasan. Tujuan utamanya adalah untuk membantu masyarakat tanpa memandang status sosial dan ekonomi.
Terutama bagi mereka yang menginginkan dan menegakan keadilan dan kedudukan yang sama di mata hukum.
Inilah sosok seorang lawyear/pengacara, Yuli Febri Yanti, S.H, bersama rekan hadir untuk memberikan bantuan hukum terhadap masyarakat yang membutuhkan jasanya.
Pengacara yang berkantor di Kantor Hukum Yuli Febri Yanti, S.H & Rekan beralamat di Kp. Sindangsari Rt 05/Rw 11, Desa Manggungjaya, Kecamatan Rajapolah – Kabupaten Tasikmalaya.
Selain hadir sebagai pengacara profesional, Yuli juga ikut bergabung di Lembaga Bantuan Hukum Garuda Pembela Keadilan ( LBH GPK).
Ia mengakui suka berorganisasi, tidak hanya itu Yuli pun aktif di Partai Penguasa yakni PDI Perjuangan dan dipercaya sebagai ketua PAC Rajapolah.
Tentu saja, berprofesi pengacara terlebih yang sudah dipercaya kehandalannya akan memiliki kegiatannya sangat padat.
“Alhamdulillah saya masih bisa membagi waktu untuk membantu sesama yang membutuhkan uluran tangan seperti, membantu masyarakat terutama yang sakit dan benar-benar tidak mampu dalam hal pembiayaan. Dan juga pendampingan dalam bidang hukum,” ucapnya, Sabtu (26/02/2021).
Semisal katanya, Tim PDI-Perjuangan PAC Rajapolah saat ini merintis Warung Perjuangan Nasi Timbel dengan harga yang sangat ekonomis yakni hanya 10 ribu rupiah saja.
Ia juga berharap dengan profesi dan ilmu yang dia peroleh selama ini, dapat memberikan kontribusi positif kepada masyarakat dan dapat menularkan kepada orang-orang untuk lebih peduli dengan membantu mereka yang membutuhkan.
“Dan kami pribadipun sudah bulat hati dan berkomitmen bahwa hasil dari pendapatan 10%nya akan di Donasikan untuk kegiatan kemanusiaan,” pungkasnya. Wan K.