Kota, Wartatasik.com – BPJS Kesehatan sebagai badan penyelenggara jaminan sosial kesehatan terus meningkatkan mutu pelayanannya.
Kini, peserta JKN hanya perlu menunjukkan NIK dan tanpa harus memfotokopi dokumen apapun saat ingin mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan.
Pj Wali Kota Tasikmalaya Dr. Cheka Virgowansyah turut mendukung perbaikan mutu layanan yang dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan.
“Saya menyampaikan kabar baik bagi peserta JKN BPJS Kesehatan, bahwasanya tidak perlu lagi menyiapkan dokumen apa apa cukup dengan nomor NIK, tidak perlu foto copy dokumen di fasilitas kesehatan,” ucapnya.
Like n subscribe please : Layanan JKN Lebih Mudah, Cukup dengan NIK | WartatasikTV
Selain itu tidak ada lagi iuran biaya yang harus dikeluarkan peserta JKN saat mengakses layanan kesehatan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
“Selamat bagi Warga Kota Tasikmalaya, khususnya bagi peserta JKN,” tutup Wali Kota. Red.