Kabupaten, Wartatasik.com – Sudah beberapa bulan ini sejumlah jabatan penting di lingkungan Pemkab Tasikmalaya ditempati oleh pelaksana tugas (PLT) sehingga terjadi beberapa SKPD dalam kondisi kekosongan.
Kekosongan ini terjadi pada 11 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), mulai dari Asisten Daerah, Kepala Dinas, dan Kepala Badan.
Ketika ditanya awak media, kapan 11 jabatan, kekosongan SKPD tersebut di isi?? Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya, Mohamad Zen, menjelaskan, sebenarnya jabatan yang kosong tersebut bukan hanya 11 jabatan eselon II-b saja.
“Akan tetapi sebanyak 90 jabatan lain, di pejabat eselon III dan IV juga saat ini pada kosong. Jadi bukan hanya 11 jabatan saja, akan tetapi 90 pejabat yang kosong,” tutur Zen belum lama ini.
Ia mengakui sudah koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri. Namun sampai hari ini, sebelum ada pelantikan Bupati definitif hasil Pilkada kemarin, pihaknya tidak bisa bisa mengusulkan dan meminta izin (rotasi-mutasi dan assistem).
“Sehingga pada intinya, kekosongan puluhan jabatan ini baru akan diisi setelah dilantiknya Bupati definitif. Satu hingga dua hari pasca pelantikan, dan pihaknya sudah siap mengusulkan untuk pengisian kekosongan jabatan,” ucapnya.
Menurutnya, walaupun secara administrasi sudah siap, akan tetapi pihak Mendagri belum siap menerima usulan assismen dan rotasi-mutasi, “Sebelum usulan ini ditandatangani oleh Bupati definitif yang sudah dilantik,” tandasnya. Ndhie