Kota, Wartatasik.com – Alami kenaikan target pajak pada anggaran perubahan TA 2022 untuk Bapenda Kota Tasikmalaya sekitar 15 miliar, menjadi motivasi dalam menggali potensi pajak secara maksimal, meski dirasa sangat memberatkan dikarenakan waktu yang terasa singkat hanya beberapa bulan saja.
Hal itu dikatakan Kepala Bapenda Kota Tasikmalaya Hadi Riaddy saat ditemui di ruang kerjanya. Ia mengatakan disaat ada kenaikan target pajak untuk anggaran perubahan ini pihaknya merasa kehilangan objek pajak yang selama ini memberi kontribusi besar bagi pendapatan pajak.
“Yakni dengan adanya pembongkaran tiang reklame yang kurang lebih ada tujuh titik yang tersebar di Kota Tasikmalaya. Dikala ada kenaikan target seperti ini, potensi pajak dari reklame terganggu akibat tiang baliho tersebut dibongkar yang notabene setiap tahun sumbangsihnya sangat besar bagi pendapatan daerah,” ujar Hadi, Rabu (21/09/2022).
Namun pihaknya menurut Hadi, akan berusaha semaksimal mungkin terlebih untuk delapan ayat pajak yang insyaallah mencapai target per-ayat pajaknya.
Delapan ayat tersebut lanjut ia, diantaranya, pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, parkir, air bawah tanah dan mineral bukan logam dan batu, “Dan untuk yang dua ayat pajak yang pencapaiannya masih semu dikarenakan datanya yang harus terus di verifikasi,” imbuhnya.
Hadi optimis, pencapaian target pada anggaran perubahan tahun ini akan tercapai, “Kami akan terus genjot, dan minta dukungan dari semua masyarakat untuk bisa taat pajak. Karena pajak sendiri adalah penentu pembangunan di daerah,” pungkas Hadi. Asron