AMAN JKN, Solusi Cepat Peserta Akses Layanan

Sumber foto: dok. JamkesNews

Tasikmalaya, Wartatasik.com – Guna memberikan kemudahan bagi pesertanya, BPJS Kesehatan menghadirkan satu pelayanan yang bernama Anjungan Mandiri Jaminan Kesehatan (AMAN JKN). Melalui AMAN JKN, layanan tersebut bisa membantu peserta untuk mengubah data pribadi, cek status kepesertaan, cek nomor virtual account, hingga cek tagihan iuran. Alhasil, layanan ini bisa menekan angka kunjungan peserta JKN ke frontliner.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tasikmalaya, Erry Endry menyebut keberadaan layananm melalui AMAN JKN sangat bermanfaat dan dirasakan bagi semua pihak, baik petugas BPJS Kesehatan atau pun peserta.

“AMAN JKN merupakan kemudahan yang sangat berdampak positif bagi BPJS Kesehaan. Kami dapat memberikan pelayanan yang dibutuhkan peserta JKN tanpa perlu memberikan nomor antrean ke frontliner,” ungkap Erry, Selasa (22/10).

Menurutnya, dengan adanya AMAN JKN ini mempermudah pekerjaan yang diemban oleh frontliner. Setidaknya sekitar 40 persen tugas dari frontliner lebih dimudahkan karena kebutuhan peserta JKN untuk mengubah data pribadi, cek status kepesertaan, cek nomor virtual account, hingga cek tagihan iuran bisa di AMAN JKN.

“Sejak adanya AMAN JKN, kami bisa memilah peserta yang benar-benar harus ke frontliner. Dengan layanan ini, peserta yang datang ke kantor bisa menghemat waktunya. Coba bayangkan jika semua peserta ke frontliner? Kan tidak mungkin ya karena bakal memakan banyak waktu dan tenaga,” terangnya.

Dia melanjutkan, AMAN JKN sebenarnya bisa dilakukan secara mandiri oleh peserta JKN karena fiturnya mirip dengan Mobile JKN. Tapi, kebanyakan peserta masih belum paham betul dengan fitur-fitur yang ada di sana sehingga perlu pendampingan dari petugas BPJS Kesehatan.

Erry juga mengungkapkan bahwa ada beberapa kasus yang mengharuskan peserta JKN menuju frontliner seperti perbedaan tagihan iuran dari yang semestinya, perubahan fasilitas kesehatan (faskes) untuk satu Kartu Keluarga (KK)dan lain-lain.

“Kasus ini (perbedaan tagihan iuran) kadang-kadang terjadi. Untuk memastikan tagihannya, biasanya kami arahkan menuju frontliner. Sementara, untuk perubahan faskes satu KK belum bisa dilakukan di AMAN JKN karena di sana hanya bisa perubahan data pribadi. Di sana memerlukan scan wajah untuk validasi data. Makanya, perubahan faskes satu KK diarahkan ke frontliner,” lanjut Erry.

Dia berharap agar layanan di AMAN JKN bisa ditingkatkan lagi sehingga semakin memudahkan peserta untuk memenuhi kebutuhannya. Harapannya, AMAN JKN bisa menekan angka kunjungan ke frontliner lebih besar lagi.

“Kami terus menyosialisasikan Mobile JKN, Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA), dan AMAN JKN di sosial media agar peserta JKN semakin paham terhadap kanal layanan BPJS Kesehatan. Harapannya tentu mengurangi angka kunjungan ke kantor. Untuk sekarang, setidaknya bisa menekan angka ke frontliner,” tutupnya.

Ternyata, dampak positif dari AMAN JKN ini benar-benar dirasakan oleh Ai Nuriyah, salah satu peserta JKN yang datang ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Tasikmalaya. Dia datang ke kantor untuk mengubah lokasi faskes dirinya sendiri.

“Saya datang ke sini untuk mengubah faskes karena saya tidak memiliki smartphone. Sekalian juga saya mau cek keaktifan kepesertaan,” kata Ai.

Dia melanjutkan, saat datang, dirinya disambut baik oleh petugas BPJS Kesehatan. Ditanya tentang keperluannya terlebih dahulu sehingga bisa diarahkan, apakah ke frontliner atau cukup di AMAN JKN.

“Saat saya bilang keperluannya untuk mengubah faskes dan cek kepesertaan aktif, saya diarahkan ke AMAN JKN. Terus saya diminta untuk menyerahkan KK. Nah, petugasnya cek tuh melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) saya. Terus kebaca, nanya mau pindah ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) mana, nah beres deh urusan saya,” terangnya.

Ai merasa senang dengan pelayanan yang ada di layanan AMAN JKN, Solusi yang tepat dan cepat untuk mempermudah peserta JKN. Dia berharap, semoga layanan yang ada di AMAN JKN semakin lengkap lagi sehingga semakin memudahkan peserta dalam menyelesaikan urusannya. JamkesNews

Berita Terkait