Kab, Wartatasik.com – Penggunaan media sosial (medsos) terutama bagi kalangan pelajar perhatian oleh semua kalangan.
Pasalnya, tak jarang dalam memanfaatkan jejaring sosial berujung hukum karena melanggar UU ITE.
Lantaran itu, jajaran kepolisian intens melakukan kunjungan ke berbagai lembaga pendidikan untuk memberi edukasi.
Seperti Sat Binmas Polres Tasikmalaya Kota yang melakukan Pembinaan dan Sosialisasi Saka Bhayangkara terhadap 130 orang anggota Pramuka dari SMAN 1 Cisayong.
Dalam materinya Bripka Jafar mengatakan, sebagai anggota pramuka agar cerdas dan bijak dalam menggunakan medsos.
“Tujuan Pelaksanaan ini untuk pembinaan serta pola giat dari Saka Bhayangkara dan Krida Saka Bhayangkara,” pungkas. Blade.