Aniaya Warga, Pelaku Geng Motor Diringkus Polres Tasik Kota

Aniaya Warga, Pelaku Geng Motor Diringkus Polres Tasik Kota | Suslia

Kota, Wartatasik.com – Berdasarkan rekaman CCTV hingga keterangan saksi saksi, pelaku penganiyaan terhadap korban berinisial F di wilayah Tamansari akhirnya ditangkap. Polisi berhasil meringkus tujuh pelaku kurang dari 24 jam.

Dalam jumpa persnya, Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Doni menerangkan, usia pelaku rata rata masih di bawah umur dan mereka adalah anggota geng motor, sehingga bisa melakukan itu (penganiayaan) dengan sangat sadis.

Pelaku kata Kapolres, melakukan hal kekerasan hanya sekedar gaya dan iseng dan pihak polisi pada bulan November lalu sudah mengamankan satu pelaku di Cibeureum.

“Jadi ada delapan orang pelaku geng motor yang diamankan dan semuanya terancam pasal 170 KUHP,” pungkasnya. Suslia.

Berita Terkait