Ciamis, Wartatasik.com – Unsur aparatur desa di Kecamatan Panumbangan Kab Ciamis ikuti sosialisasi Kesadaran Hukum (Kadarkum) dan Regulasi di Gor Serbaguna Desa Sindangmukti.
Camat Panumbangan Heri Rianto S.Sos. M.Si menjelaskan, sosialis ini untuk penguatan akuntabilitas kepala desa dan perangkatnya agar mengetahui peraturan yang berlaku dan tidak melanggar hukum.
“Saya harap seluruh aparatur desa mendapat pemahaman bersama mengenai regulasi berkaitan dengan hukum,” ucapnya saat dihubungi Wartatasik.com via WhatsApp, Selasa (24/09/2019).
Apalagi kata ia, solialisasi ini penting khusus untuk Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) sehingga penggunaan dana bisa berjalan sesuai rencana.
“Ya, tentunya mencapai tujuan dalam pembangunan desa guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Sosialisasi Kadarkum dan Regulasi yang dilaksanakan Senin 23 September ini dibiaya dari DD dengan menghadirkan narasumber dari Polres Ciamis, Kejaksaan Negeri Ciamis, Inspektorat dan DPMPD Kab Ciamis.
Adapun setiap desa mengirimkan 10 orang yang terdiri dari kepala desa, unsur aparat desa, BPD, tokoh masyarakat dan agama.
Nampak hadir dalam kesempatan tersebut perwakilan Polsek Panumbangan, Koramil, PWI serta tamu undangan lainnya. Wan.K