Kota, Wartatasik.com – Kepala Dinas
Sosial (Kadinsos) Kota Tasikmalaya H Nana Rosadi mengaku mempunyai program yang jelas kaitannya terhadap anak punk dengan proses dua tahap yaitu usia anak anak dan dewasa.
Hal itu diucapkannya saat dikonfirmasi usia menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) program penanganan anak punk di Kota dan Kab Tasikmalaya yang digelar Kodim 0216 di Makodim, Jumat (07/02/2020).
Dijelaskan Nana, penanganan untuk
anak ada reunitifikasi dua hal yaitu dikembaikan ke keluarganya atau masuk ke LKSA (Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak), sedangkan program orang dewasa baru di dorong ke Kodim.
Kedepannya lanjut ia, ada korelasi kaitan kerja dengan Astra, Ciganjeun, Bekasi, Bogor atau dengan pendidikan dengan data mobil di dinsos, karena nomoden antara anak punk dan anak jalanan dan di Kota Tasikmalaya, kebanyakan anak jalanan yang mirip orang punk yang perlu penjajagan dan Dinsos tidak bisa sendiri.
“Ada kaitannya dengan OPD Kesbangpol, wawasannya Dinas Pendidikan, kesehatan terkait dengan kondisinya dan Dinsos untuk jaminan hidupnya,” papar Nana.
Sementara itu, ditempat sama Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman menyebut, terkait anak punk dan jalanan semua harus menjadi perhatian pemerintah, akan tetapi saat ini yang keliatan meresahakan adalah anak punk karena tidak jelas (nomaden).
Sebab tambahnya, bisa dimanfaatkan oleh pihak lain yang bertujuan negatif, maka seluruh stekholder termasuk penggiat sosial harus mendukung program yang sekarang disusun yaitu
pembinaan sehingga mereka bisa kembali ke nilai nilai agama, kesehatan dan kebangsaan.
“Pelatihan supaya mereka punya keterampilan dan mandiri, karena latar belakang yang berbeda, misalnya broken home, gaya hidup, kemiskinan dan sebagainya. maka akan dilibatkan psikolog dengan terapi yang pas dengan mereka. Suslia