Bahas Ranperda Olahraga, Komisi III Gelar Rapat dengan Disporabudpar

Bahas Ranperda Olahraga, Komisi III Gelar Rapat dengan Disporabudpar | Suslia

Kota, Wartatasik.com – Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya melakukan pembahasan Ranperda dengan Disporabudpar di ruangan Banggar DPRD Kota Tasikmalaya, Senin (10/01/2022).

Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya Enan Suherlan mengatakan, rapat kali ini tentang penyelenggaran keolahragaan yang berkaitan pembinaan dan pengembangan olahraga.

Karena kata Enan, itu sesuai dengan amanat Undang-Undang No 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional meliputi bidang pendidikan, rekreasi dan prestasi.

“Pergubnya sudah ada, tinggal menuangkan di daerah, karena itu sudah diamanatkan oleh Undang-Undang No 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional,” ucap Enan.

Adapun lanjutnya, perhatian pemerintah terhadap penyelenggaraan olahraga, didalamnya meliputi pengembangan dan pembinaan atlit.

“Salah satunya yang menjadi pembahasan di Ranperda ini ketika ada seseorang yang berprestasi, setidaknya ada penghargaan untuk atlit yang berpretasi. Walaupun dalam pembahasan Ranperda ini cakupanya sangat luas,” tandasnya. Suslia.

Berita Terkait