Bahas Raperda Kota Tasikmalaya Tentang RTRW, DPRD Gelar Rapat Paripurna

Bahas Raperda Kota Tasikmalaya Tentang RTRW, DPRD Gelar Rapat Paripurna | dok. Setwan

Kota, Wartatasik.comSenin, 02/12/2024 DPRD Kota Tasikmalaya menggelar Paripurna mengenai Penyampaian Raperda Kota Tasikmalaya tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tasikmalaya Tahun 2024-2044 dan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Kota Tasikmalaya tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tasikmalaya Tahun 2024-2044.

Sebelumnya penyampaian Tausiyah oleh H. Wahid, S.Pd.I dari Fraksi PKB. Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H. Aslim, SH., MH membuka dan memimpin paripurna tersebut didampingi oleh H. Heri Ahmadi, S.Pd.I., H. Wahid, S.Pd. dan dihadiri oleh Pj. Walikota Tasikmalaya, Drs. Asep Sukmana, M.Si juga Sekretaris DPRD, Dr. Rojab Riswan Taufik, AP., M.Si serta undangan lainnya.

Penyampaian Raperda Kota Tasikmalaya tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tasikmalaya Tahun 2024-2044 oleh Pj. Walikota Tasikmalaya. Dilanjutkan dengan penyerahan kepada Pimpinan DPRD Kota Tasikmalaya. Selanjutnya penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tersebut.

Pandangan Umum Fraksi Partai Gerindra disampaikan oleh Hj. Evi Silviani, Fraksi PPP disampaikan oleh Riko Restu Wijaya, SH, Fraksi PKS disampaikan oleh Elan Jaelani, Fraksi PKB disampaikan oleh Asep Endang Muhammad Syam, SH., MH, Fraksi Partai Golkar disampaikan oleh Isep Rislia, SP.

Sedangkan, Fraksi PDIP disampaikan oleh Dodo Rosada, SH., MH., Fraksi PAN disampaikan oleh Bagas Suryono, Fraksi Partai Gabungan Demokrat Bintang Restorasi disampaikan oleh Aufa Sezara Dianjani, S.AB.

Di akhir Paripurna, Ketua DPRD Kota Tasikmalaya mengucapkan rasa terima kasihnya kepada semua fraksi yang telah menyampaikan Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tersebut. Asron

Berita Terkait