Kota, Wartatasik.com – Bantuan Provinsi Jawa Barat (Banprov Jabar) untuk dampak pandemi Covid-19 jangan sampai menimbulkan masalah kecemburuan dan konflik sosial bagi masyarakat.
Hal tersebut dikatakan Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Bu Neng Madinah. Ia menambahkan untuk banprov itu jelas bagi masyarakat yang miskin karena terdampak Covid 19. Contoh, yang asalnya tukang dagang karena harus berhenti sehingga tidak mendapatkan pendapatan.
Kreteria data itu memang harus dilaksanakan oleh aparatur yang gesrutnya dari RT dan RW, Jadi mohon sekali tegas Neng, dengan ada keterbatasan total 1,6 juta jiwa orang.
“Maka kepada aparat RT, RW dan aparatur desa, kepala desa harus lebih selektif dalam mendata sesuai masyarakat yang benar masuk kriteria yang dikeluarkan peraturan Provinsi Jawa Barat,” tutupnya.
Klik berita terkait >>> Tak Kunjung Disalurkan, Bu Neng Madinah: Untuk Kab Tasik Segera, Tunggu yang PSBB Klik juga >>> Setelah BoDeKa, Banprov untuk Masyarakat Terdampak Covid 19 di Kota Tasik Segera Turun
Untuk di Kota Tasikmalaya, Kadinsos Kota Tasikmalaya H Nana Rosadi mengatakan bahwa bantuan untuk Kota Tasikmalya kuota awal propinsi: 20, 536, final usulan DTKS hasil verifikasi: 5,668, Kuota non DTKS: 14,858.
“Non DTKS usulan kab/kota: 103,349, Non DTKS usulan kab/kota NIK valid: 102,326, Selisih kouta awal non DTKS dengan usulan yang NIK valid: (87,468) Total data: 107,994,” ucapnya.
Penyalurannya sendiri lanjut Kadinsos, masyarakat Kota Tasikmalaya belum sepenuhnya menerima bantuan, “Hanya sebagian daerah saja yang sudah menerima,” katanya.
Dan untuk penyalurannya kata Nana, didahulukan yang tengah menerapkan PSBB, “Kita menunggu informasi lebih lanjut lagi dari Dinsos Pusat dan Provinsi,” tandasnya. Ndhie