Kab, Wartatasik.com – Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat senilai Rp 500 ribu kepada masyarakat dampak Pandemi, sedang di data melalui daerahnya masing-masing yang muncul dari tiap desa dengan melibatkan RT dan RW setempat.
Bantuan ini dinilai riskan terjadi cemburu sosial, lantaran itu penerima manfaat harus merata di setiap wilayah dan jangan sampai menjadi polemik antara wilayah A dan wilayah B.
Di kabupaten Tasikmalaya sendiri tercatat ada 19.596 kuota yang telah diajukan kepada Provinsi Jabar untuk mendapatkan bantuan tersebut.
Seperti dikatakan Kepala Dinas Sosial Kab. Tasikmalaya Drs. H. Roni Ahmad Sahroni, M.Si. Ia menyebut, validasi data terakhir pasa Selasa (14/04) malam, tercatat ada 19.596 kuota Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang telah diajukan ke Provinsi.
Bantuan terasebut kata Roni, Rp 350 ribu dalam bentuk sembako dan 150 ribu tunai. Sedangkan untuk pendistribusian yang Rp150 ribu akan dilakukan oleh Giro Pos Indonesia sampai ke lokasi yang bersangkutan atau calon penerimanya.
Adapun terangnya, bantuan sembako itu akan dikoordinir oleh Perum Bulog, sehingga nanti akan sampai ke titik lokasi siapa yang menjadi keluarga penerima manfaatnya.
“Hasil DTKS di Kab. Tasikmalaya ada 245.000 kuota lebih. Sebanyak 124.000 lebih sudah dapat bantuan dari pusat dalam bentuk PKH dan BPNT, sehingga 121.000 lebih yang memang belum mendapatkan PKH dan BPNT yang menjadi sasaran Provinsi maupun pihak Kabupaten,” papar Roni, Kamis (16/04/2020).
Dilanjutkan Roni, untuk mengatisipasi double data, pihaknya telah melakukan validasi data baik DTKS maupun non-DTKS dengan memakai aplikasi Sapa Warga, yang dilakukan oleh para Ketua RW yang ada di Kabupaten Tasikmalaya.
“Diharapkan dengan adanya validasi data yang akurat tidak terjadi duplikasi. Artinya yang mendapatkan dari Pusat si A, yang mendapatkan dari Provinsi si C, yang medapatkan bantuan dari Kabupaten si D, sehingga semua bisa tertangani,” pungkasnya. Ndhie