Kota, Wartatasik.com – Bantuan provinsi Jawa Barat untuk Kota Tasikmalaya turun Drastis, semula 2022 Rp. 700 Milyar kini Hanya Rp. 76 Milyar.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H Muslim S.Sos menyampaikan usulan Banprov ini tergantung pengusulan dari Pemkot.
Namun, menurutnya usulan di SIPD ada, akan tetapi tidak masuk ke APBD Provinsi, “Hal ini bisa jadi Pemerintah Kota Tasikmalaya bisa melakukan kunjungan secara intens agar terealisasinya Banprov untuk Kota Tasikmalaya,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (03/02/2023).
“SIPD ada, namun tidak masuk APBD inilah yang menyebabkan kurangnya Banprov ke kota Tasikmalaya,” kata Muslim.
Ditegaskan Muslim, seharusnya Wali Kota dan Kepala OPD bisa Melakukan kunjungan Ke Provinsi Jawa Barat untuk memperjuangkan disana.
“Namun dengan syarat persyaratan harus terpenuhi. Kemarin, pa Yusuf itu 2021 akhir baru dilantik, mungkin dalam pembuatan usulan proposal agak lambat kemarin,” tambahnya.
Selain Bantuan Provinsi yang turun lanjut Muslim, dana bagi hasil pun turut menurun, kalau DAK tidak perlu mengusulkan namun porsinya sudah ada.
“Misalnya untuk Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan dan Peningkatan Ekonomi,” tandas politisi partai kepala banteng moncong putih ini. Asron