Kota, Wartatasik.com – Satgas Penanganan Percepatan Covid 19 Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya ikuti operasi gabungan patroli dan penegakan disipilin protokol kesehatan Covid 19.
Target lokasi operasi ini menyusuri ruang publik, kawasan rawan kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan serta kawasan permukiman dengan melibatkan Satpol PP.
Ketua Gugus Tugas sekaligus Camat Bungursari Ahmad Suparman mengatakan, pihaknya diminta bantuan melaksanakan operasi gabungan dengan Tim Satgas Covid 19 dari tingkat Provinsi Jawa Barat dengan melibatkan unsur satgas kecamatan, kelurahan, puskemas, koramil dan polsek.
Adapun terang Ahmad, tempat yang disasar yaitu komplek perkantoran balekota untuk penerapan disiplin prokes, Samsat, Pol Bus Budiman, Transmart dan stasioner di jalur yang ramai dilalui masyarakat simpang empat Bantar dan Mangin.
“Bagi yang tak pakai makser, kita berikan sosialisasi, dicatat pelanggaran, selanjutnya diberi makser (dari provinsi) untuk dipakai. Jadi intinya menekankan sebagaimana amanat pak Satpol-PP Provinsi bahwa kita saling mengingatkan, untuk tetap laksanakan prokes 3M,” pungkasnya. Redi.