Bantuan BPNT di Kota Tasik Tak Layak Konsumsi, Komisi IV: Bahan Evaluasi ke Dinsos

Bantuan BPNT di Kota Tasik Tak Layak Konsumsi, Komisi IV: Bahan Evaluasi ke Dinsos | Ist

Kota, Wartatasik.com – Pasca ada laporan dari masyarakat terkait bantuan BPNT yang diduga tidak layak konsumsi,  Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya melakukan sidak kedua kecamatan yaitu Indihiang dan Purbaratu.

Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya, Junaedi Sakan menyebut, masalah tersebut memang ini harus disikapi serius, terkait dengan beberapa item bantuan BPNT yang dianggap belum layak untuk dikonsumsi.

Selanjutnya terang Jun, dalam segi kesiapan teknis e-Warong sebagai penyalur bantuan tersebut juga menjadi evaluasi yang akan disampaikan ke Mitra Kerja Komisi IV yaitu Dinas Sosial.

“Juga dari segi penyaluran mengingatkan agar sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan. Ada beberapa persoalan seperti di Purbaratu yang janjinya Selasa, malah Kamis baru disebarkan,” terang Jun, Senin (04/01/2022) siang.

Jun menegaskan, segi kualitas beras harus lebih ditingkatkan. Karena itu adalah hak warga masyarakat sebagai penerima manfaat.

“Ini hak warga yang dijamin pemerintah, jangan sampai kualitas berasnya tidak layak dikonsumsi,” tegasnya.

Jun pun meminta dinas terkait dalam hal ini untuk bisa menekan kebawah sebagai warning, bagaimana proses penyaluran yang sesuai dan tepat waktu.

“Tadi memang kita sempat ke beberapa e-Warong, yang kita lihat nanti perihal tekhnisnya akan dibahas bersama Dinas Sosial,” pungkasnya. Asron.

Berita Terkait