Kota, Wartatasik.com – MUI Kec Indihiang mengadakan Pelatihan praktek pengurusan jenazah se-Kelurahan Indihiang yang diikuti oleh tiap DKM yang berada di Wilayah tersebut.
Kegiatan yang berlangsung di Sekretariat GAPOKTAN Sadar Bakti ini difasilitasi oleh Dadan Daruslan Anggota DPRD Kota Tasikmalaya Komisi lV, Minggu (17/01/2021).
Dalam sambutannya Ketua MUI Kec Indihiang KH. Agus Al Amin mengatakan, diantara masalah penting terkait hubungan manusia dengan manusia (Hablumminannas) adalah masalah pengurusan Jenazah.
“Meski Islam menaruh perhatian yang sangat serius dalam masalah ini, namun dalam kenyataannya masih banyak ditemukan masyarakat yang belum mengetahui bagaimana tatacara mengurus jenazah,” ungkap KH Agus.
Adapun lanjut ia, hal hal yang harus dilakukan terhadap orang yang sudah meninggal adalah merawatnya, yang dimulai dari menyiapkan, memandikan, mengkafani, menshalatkan hingga menguburkan dan hukumnya Fardu Kifayah.
“Pengurusan jenazah dalam keadaan normal akan berbeda dengan pengurusan jenazah dalam keadaan Darurat, seperti orang yang mati syahid dan terpapar Covid- 19,” pungkasnya. EQi