Kota, Wartatasik.com – Wujud komitmen jajaran Polres Tasikmalaya Kota untuk memberantas segala bentuk Penyakit Masyarakat atau Pekat, dilaksanakan dengan menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran peredaran minuman keras (miras), judi, Premanisme, berandalan bermotor dan tindak kejahatan lainnya.
Seperti yang dilaksanakan pada hari Kamis (01/06/23) malam, jajaran Polres Tasikmalaya Kota bersama Polsek Rayon menggelar KRYD, dan mengamankan puluhan liter miras jenis tuak di sekitar eks TerminalmCilembang Kecamatan Mangkubumi.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin mengatalan bahwa kegiatan tersebut sebagai wujud komitmen jajarannya untuk terus berupaya memberantas peredaran miras.
“Ya alhamdulilah tadi malam di eks Terminal Cilembang dapat kami amankan puluhan liter miras jenis tuak,” ungkapnya, Jumat (02/06/23)
Dijelaskannya, bahwa seluruh jajarannya melaksanakan hal serupa untuk meminimalisir penyakit masyarakat diantaranya peredaran miras serta mengantisipasi terjadinya tindak pidana C3 (Curanmor,Curat dan Curas) serta aksi berandalan bermotor.
“Kami lakukan razia seperti ke kios atau warung jamu, dilakukan secara masif diseluruh jajaran Polsek juga, guna meminimalisir peredaran miras dan penyakit masyarakat lainnya,” jelasnya
Selanjutnya, Kapolres Tasik Kota AKBP Sy Zainal Abidin menegaskan bahwa komitmennya untuk terus melakukan kegiatan tersebut,sebagai upaya mewujudkan kondusifitas Kamtibmas.
“Kami harapkan peran serta semua pihak untuk berpartisipasi dalam menjaga Harkamtibmas, dengan menghubungi BEBEJA KA POLRES di nomor 0819-110-110, apabila menemukan atau mengetahui terjadinya gangguan kamtibmas,pasti akan kami tindak lanjuti,” pungkas Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin. Red.