Kabupaten, Wartatasik.com – Ungkap kasus penyiksaan monyet, Polres Tasikmalaya menerima piagam penghargaan dari International Animal Rescue (IAR) Selasa (6/6/23).
Kepolisian Resort Tasikmalaya menjalankan proses penyelidikan dan penyidikan dengan profesional. Alhasil, terdakwa kasus penyiksaan monyet untuk konten ini divonis setimpal.
“Bagi kami, ini menjadi contoh, bukan hanya di Indonesia tapi di seluruh dunia, karena kasus penyiksaan satwa terjadi di seluruh dunia,” kata Dr Karmele Llano Sánchez selaku Direktur Program IAR di Mapolres Tasikmalaya, Selasa (06/06/23).
Terlebih tambahnya, tidak semua negara dan tidak semua tempat punya perhatian terhadap isu kasus penyiksaan hewan, “Nah kami apresiasi Polres Tasikmalaya telah profesional menindak kasus ini,” tambahnya.
Kepolisian Resort Tasikmalaya selalu berkomitmen untuk menangani kasus kekerasan terhadap binatang, apalagi yang dilindungi. Meskipun, angka kasus penyiksaan satwa tidak banyak jumlahnya.
“Alhamdulillah, teman-teman kita dari International Animal Rescue (IAR) memberikan apresiasi yang besar terhadap penanganan yang ditangani Polres Tasikmalaya,” kata AKBP Suhardi Hery Haryanto, Kapolres Tasikmalaya di kantornya.
Baca juga: Hasil Pemeriksaan, Penganiaya Monyet Normal dan Sehat, Polres Tasik: Kasus Bergulir
Memang kalau untuk satwa-satwa liar lanjut Kapolres, terutama yang dilindungi itu dari pihak kepolisian, “Baik Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sampai ke tingkat Polres juga tetap melakukan penindakan kalau ada kekerasan,” tuturnya.
Sebelumnya, Asep Yadi Nurul Hikmah, lelaki sadis asal Tasikmalaya yang tega menganiaya bayi monyet sembari merekamnya.
Asep memang bejat, pada 15 Desember 2022, ia menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Tasikmalaya. Majelis hakim memvonis Asep penjara tiga tahun. Ia terbukti bersalah dalam kasus penyiksaan bayi monyet.
Kasus penyiksaan hewan yang dilakukan Asep itu gempar di jagat maya. Menuai banyak kecaman. Kala itu, kasusnya terungkap usai video penyiksaannya terhadap bayi monyet di Tasikmalaya mencuat di salah satu kanal YouTube. Tayangan video yang menampilkan adegan sadis itu beredar September tahun lalu. Ndhie