Berujung Kecewa, Ahli Waris Sebut Pj. Sekda tidak Responsif

Ahli Waris Pemilik Tanah di Area Pasar Padayungan Ancam Gelar Aksi | MF

Kota, Wartatasik.com – Ahli waris Tanah di area Pasar Padayungan kecewa, pemerintah Kota Tasikmalaya krisis akan kebijakan.

Hal tersebut diucapkan Kuasa Hukum Ahli Waris, Asep Devo yang juga merupakan Ketua DPD LPLHI-KLHI Kota Tasikmalaya, Senin (16/12/2024).

Ia menyebutkan bahwa selama ini pihaknya taat pada aturan dan patuh pada hukum dan hormat pada kesepakatan yang telah dibangun.

“Akan tetapi pada kali ini kami kecewa terhadap kebijakan pemerintah Kota Tasikmalaya dimana dalam hal ini Pj. Sekda Kota Tasikmalaya sebagai pemangku kebijakan seakan lepas dari kewajibannya,” tutur Asep Devo.

Pihaknya beranggapan bahwa seharusnya Pj. Sekda kota Tasikmalaya agresif dan cepat merespon ketika ada warganya mengadu terkait permasalahan yang dihadapinya.

“Saya selaku penerima kuasa ahli waris merasa kecewa dan dirugikan ketika tanah penukar ruslah dari pemerintah daerah tingkat II Tasikmalaya yang berada di area Pasar Padayungan tidak bisa di pakai dan tidak bisa mengantongi izin,” tuturnya.

Sedangkan, lanjutnya, tanah dan bangunan yang kami serahkan sebagai penukarnya sudah lama di gunakan oleh pemerintah Kota Tasikmalaya yang sekarang di jadikan Kantor Dishub Kota Tasikmalaya. Ada apa ini??” tambahnya.

Diakuinya bahwa pada pertemuan sebelumnya bersama PJ Sekda Kota Tasikmalaya sudah ada komitmen terkait permasalahan ini.

“PJ Sekda Kota Tasikmalaya saat kami temui di kantornya menyebutkan bahwa di atas regulasi ada pancasila. Tapi kenapa kebijakannya tidak di turunkan ?? seakan PJ Sekda Kota Tasikmalaya lupa dengan apa yang di ucapkannya, dan Pancasila sebagai dasar negara tidak di hadirkan sebagai acuan untuk mengeluarkan kebijakan” ujarnya.

Sebagai warga negara Indonesia yang baik, lanjutnya lagi, mulai dari upaya mendapatkan ijin, Audiensi atau dengar pendapat dengan bukti yang kongkrit, musyawarah, hingga menunggu kesepakatan 14 hari kerja sudah kami lakukan

“Tapi sangat disayangkan pemerintah Kota Tasikmalaya krisis akan kebijakan,” tambahnya.

BACA JUGA: Ahli Waris Tanah di Area Pasar Padayungan Gelar Audiensi ke DPUTR, Kadis: Perwalkot-nya Harus Dirubah

Dirinya menyebut akan kembali melakukan audiensi untuk menagih janji dari pejabat pemkot khususnya Pj. Sekda Kota Tasikmalaya.

“InsyaAlloh minggu-minggu ini kami selaku penerima kuasa ahli waris akan mengadakan aksi besar-besaran untuk menuntut keadilan kepada pemerintah kota Tasikmalaya apabila tanah yang kami terima sebagai penukar ruslah dari pemerintah daerah tingkat II Tasikmalaya masih tidak bisa dipakai dan tidak bisa mengantongi izin,” pungkasnya. MF

Berita Terkait