Kota, Wartatasik.com – Dinas PUTR Kota Tasikmalaya melalui UPTD Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) belum lama ini menerima 1 Unit kendaraan roda tiga sedot tinja.
Kendaraan tersebut merupakan kegiatan dari Dinas Perumahan dan Permukiman Pemprov Jawa Barat Tahun Anggaran 2024.
Kepala UPTD SPALD DPUTR Kota Tasikmalaya Suprianto, ST., mengatakan bahwa pihaknya sebagai penerima manfaat dari kegiatan Dinas Kimrum Provinsi tersebut.
“Alhamdulillah, kami sampaikan ucapan terima kasih kepada Pemprov Jabar melalui Dinas Perumahan dan Permukiman yang telah memberikan 1 unit kendaraan sedot tinja berjenis motor roda tiga,” ujarnya kepada Wartatasik.com melalui sambungan seluler, Selasa (14/1/2024).
Diakuinya, keberadaan sedot tinja jenis motor ini bisa melakukan pelayanan terhadap masyarakat yang menjangkau penyedotan di dalam gang.
“Insyaallah efektif dan bermanfaat demi pelayanan terhadap masyarakat yang didalam pemukiman padat penduduk atau didalam gang-gang,” tandasnya. Asron