Kota, Wartatasik.com – BPJS Kesehatan bekerja sama dengan Pemerintah Kota Tasikmalaya dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya untuk memperluas jaringan pelayanan yang dapat diakses oleh peserta JKN-KIS. Hal tersebut dibuktikan dengan kehadiran pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tasikmalaya.
Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Tasikmalaya Jajan Nurjana menyebut, kehadiran counter pelayanan di Mal Pelayanan Publik Kota Tasikmalaya merupakan bentuk sinergi BPJS Kesehatan dengan para pemangku kepentingan lainnya untuk memberikan kemudahan bagi peserta dalam mengakses pelayanan.
Menurut Jajan, dengan adanya counter pelayanan di Mal Pelayanan Publikini, masyarakat sudah tidak perlu mendatangi kantor BPJS Kesehatan, namun bisa mengakses di Mal Pelayanan Publik.
“Sudah pasti dengan adanya MPP ini kami sangat berantusias dalam mendukung pelaksanaannya, apalagi di kota-kota lain, MPP ini sudah berjalan,” ungkapnya, Senin (14/09/2021).
“Tentu saja Kota Tasikmalaya tidak ingin ketinggalan dalam memberikan kemudahan pelayanan bagi warganya untuk memenuhi kebutuhan dan haknya dalam bermasyarakat apalagi rencananya Grand Launching MPP ini berbarengan dengan hari jadi Kota Tasikmalaya,” tambah Jajan.
Dirinya berharap, dengan keikutsertaan BPJS Kesehatan Cabang Tasikmalaya dalam pelaksanaan MPP ini, pelayanan JKN-KIS bagi peserta dapat berjalan dengan baik dan lancar.
“Kami juga berharap dapat meningkatkan kepuasan peserta terhadap pelayanan yang diberikan serta dapat mengurai peserta yang datang ke Kantor Cabang,” harapnya.
Ditemui ditempat yang sama, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Kota Tasikmalaya Iman Budiman, mengungkapkan rencana Mal Pelayanan Publik yang akan segera terlaksana juga ditargetkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi-instansi lainnya yang saling berkolaborasi.
Iman menjelaskan, kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP) memberi ruang implementasi inovasi pelayanan terintegrasi antara Disdukcapil, Dinkes dan BPJS Kesehatan dalam penerbitan dokumen akta kelahiran, Kartu Kepala Keluarga dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) bagi masyarakat Kota Tasikmalaya.
“Melalui sarana ini, diharapkan dapat mendukung tertib administrasi kependudukan dan peningkatan jaminan kesehatan,” tandas Iman. Jamkesnews | Wartatasik.com