Kabupaten, Wartatasik.com – Dua orang pemuda asal Kecamatan Salopa dan Kecamatan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya diamankan Polisi, Sabtu kemarin (10/ 9/2022).
Asep Yudi Nurul Hikmah asal Tanjungbarang Kecamatan Cikatomas nekad menganiaya bayi monyet dan monyet dewasa dengan sadis.
Sementara, Indra asal Desa Mandalahayu, Kecamatan Salopa memperjualbelikan hewan dilindungi jenis Lutung Jawa.
“Kami sampaikan hari ini Satreskrim Polres Tasikmalaya berhasil mengungkap pelaku atau tersangka penganiayaan hewan dilindungi. Ada dua orang inisial AY dan I, keduanya berdomisli di Kab Tasikmalaya,” ungkap Kapolres Tasikmalaya saat rilis di Mapolres, Selasa (10/9/22).
Dijelaskan Kapolres, hasil pendalaman, pelaku ternyata menganiyaya monyet demi membuat konten video, lalu kontennya ditawarkan melalui media sosial dan dijual secara online.
“Jadi pelaku aniaya monyet ada bayinya, ada yang monyet dewasa untuk konten. Videonya ini dijual pada pembeli,” jelas Suhardi.
Menurut Kapolres, kekerasan yang dilakukan pelaku sangat sadis terhadap monyet ini. Beberapa ekor monyet dimutilasi, diblander, dibor serta dipukuli.
“Sesuai video yang beredar memang sangat sadistis yah perlakuan pelaku,” tambah Suhardi.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Aru Rinaldo, menyebut pelaku telah menganiyaya 12 monyet untuk konten. Monyet ini didapat dengan cara berburu hingga dipasok dari luar kota.
“Kalau dari hasil penyelidikan yang masih berubah ubah, pelaku mengaku menganiyaya monyet sampai 12 kali. Mati semuanya. AY ini menganiyaya monyet kalau I menjual lutung,” papar Ari.
Lanjutnya, hewan monyet yang dilakukan kekerasan tidak dikonsumsi dagingnya. Tapi kontennya ditawarkan melalui online, juga tersangka menjual musang lutung.
“Organ tubuh monyet yang diblender tidak dikonsumsi. Konten sementara bikin video dijual di iklankan di facebook. Kalau ada yang nawar dijual. Hasil pendalaman pembeli sementara ada yang dari luar negeri,” ungkap AKP Ari Rinaldo.
Saat ini, Polisi amankan barang bukti berupa mesin blander, mesin bor, pisau dan alat penyiksaan lainnya, juga telepon genggam, uang, pakaian hingga wajan. Ndhie