Kota, Wartatasik.com – Optimalisasi pendapatan pajak daerah terus dilakukan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Tasikmalaya. Salah satunya dengan menerapkan sistem online di antaranya melalui sebuah alat perekam data transaksi atau Tapping Box yang dipasang di setiap wajib pajak pemilik usaha restaurant, hotel dan juga yang lainnya.
Berkaitan dengan itu, Rabu (10/01/2018) tadi siang, pihak BPPRD melaksanakan launching pemasangan Tapping Box oleh Wali Kota H. Bdu Budiman di Bioskop 21 komplek Asia Plaza Tasikmalaya. Dalam kesempatan itu, Kadis BPPRD Ronny Mulyawan mengungkapkan, selain mengoptimalkan penerimaan pajak, pemasangan alat tersebut juga untuk mewujudkan trasparansi dalam pengelolaannya.
“Aplikasi ini juga untuk meningkatkan kesadaran para wp dalam memenuhi kewajibannya serta mempermudah pembuatan laporan pendapatan atau omzet juga menghitung besar pajak yang harus disetorkan. Di samping itu, meningkatkan akurasi data penerimaan pembayaran pajak serta meningkatkan pengawasan pelaporan wajib pajak,” tuturnya.
Sementara, wali kota menyampaikan, pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan yang sangat penting guna membiayai pelaksanaan pemerintah daerah, termasuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang aman, tertib, sejahtera dan berkeadilan. “Kita ingin mengoptimalkan dalam rangka transparansi dan akuntabilitas, termasuk optimalisasi program-program pembangunan lainnya,” tutur Ia.
Budi menegaskan, dengan adanya pemasangan Tapping Box penerapan sistem transaksi usaha secara online akan lebih memudahkan kontrol bagi manajemen perusahaan, termasuk menunjukan ketransparanan pemerintah, sehingga tidak ada setoran pajak secara perorangan. Ia menyebut, jumlah wajib pajak yang sudah menjalankan alat perekam itu sebanyak 25 titik. “Harapannya, semua perusahaan yang ada di daerah ini mendukung program kami sesuai peraturan yang berlaku,” tandasnya. Indra