Kabupaten, Wartatasik.com – Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto menghadiri rapat paripurna DPRD Kab. Tasikmalaya di ruang Paripurna DPRD Kab. Tasikmalaya, Selasa (8/11/2022).
Agenda Rapat Paripurna DPRD tersebut, diantaranya;
1. Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kab. Tasikmalaya terhadap penjelasan Bupati Tasikmalaya mengenai Pengantar Nota Keuangan dan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023.
2. Pendapat Bupati Tasikmalaya terhadap Ranperda Usul Inisiatif DPRD Kab. Tasikmalaya.
“Kami atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya menyampaikan dukungan penuh terhadap Ranperda tentang inisiatif DPRD Kabupaten Tasikmalaya tentang Penataan Tempat Pemakaman Umum serta Perubahan Atas Peraturan Daerah Kab. Tasikmalaya Nomor 2 Tahun 2017 tentang Desa,” ujar Bupati Ade.
Bupati Ade menegaskan, dengan diberlakukannya peraturan daerah tersebut dapat memberikan kepastian hukum bagi penyelenggara Pemda dan seluruh masyarakat Kabupaten Tasikmalaya.
Hadir dalam rapat paripurna, Forkopimda Kab. Tasikmalya, para Kepala SKPD dan tamu undangan lainnya. dishubkominfo | redaksi