Kabupaten, Wartatasik.com – Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya bertempat di Ruang Paripurna DPRD, Rabu (06/04/2022).
Pada Rapat Paripurna kali ini terdapat tiga pembahasan, yakni Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tasikmalaya terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2021.
Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tasikmalaya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Kabupaten Tasikmalaya tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Terakhir, penyampaian usul inisiatif DPRD Kabupaten Tasikmalaya tentang Perubahan Peraturan DPRD Kabupaten Tasikmalaya Nomor 1 tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Tasikmalaya.
Dalam sambutannya Bupati Ade menyampaikan terimakasih atas pandangan terkait LKPJ dan RANPERDA dari setiap fraksi.
“Alhamdulillah, pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten Tasikmalaya yang telah menyampaikan pandangan umum terhadap LKPJ 2021. Mudah-mudahan ini menjadi perbaikan untuk kita di pemerintah Kabupaten Tasikmalaya,” tandasnya.
Agenda ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Forkopimda, Sekda serta tamu undangan lainnya. Asron.