Jakarta, Wartatasik.com – Kadiv Propam, Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H., memberikan arahan Kepada Personel Bidpropam Polda Sumut, Minggu (16/01/2022).
Dalam arahannya ia menyampaikan, upaya-upaya pencegahan dan memitigasi sejak dini, terkait dengan pelanggaran oknum anggota diharapkan dapat memaksimalkan penanganan pelanggaran secara tepat dan dapat dipertanggungjawabkan serta objektif.
“The Power Of Giving” Kekuatan memberi, Apapun yang kita berikan pasti akan ada balasannya,” tandas Kadiv Propam. Wan.K