Kab, Wartatasik.com – Dalam rangka penertiban kendaraan roda dua memakai knalpot tidak standar atau bising di wilayah hukum Polsek Ciawi Polres Tasikmalaya Kota.
Kapolsek Ciawi Kompol Dies Ratmono, S.H MM mengatakan, personilnya
memeriksa dan mendata pemilik. kendaraan dan berhasil mengamankan
satu buah knalpot tidak standar
“Knalpot bising yang diamankan itu dihancurkan agar tidak dapat di gunakan lagi,” ungkapnya, Minggu (19/01/2020).
Kompol Dies memberikan himbauan kepada pengendara roda dua agar menggunakan knalpot standar guna
terwujudnya situasi harkamtibmas di daerah Ciawi.
“Kegiatan ini untuk memberikan rasa aman terhadap warga,” tandasnya. Blade.