Kota, Wartatasik.com – Dalam apel gabungan pagi di halaman Bale Kota Tasikmalaya, puluhan pegawai negeri sipil (PNS) yang memasuki masa purnabakti menerima Surat Keputusan (SK) pensiun, Senin (02/11/2020).
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Tasikmalaya, M Yusuf mengucapkan rasa terimakasihnya kepada para PNS yang berakhir masa baktinya.
“Atas nama Pemerintah Kota Tasikmalaya, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi yang telah dipersembahkan selama bertugas,” ucapnya.
Dijelaskan M Yusuf, sebagaimana diatur dengan Undang-undang no 11 tahun 1969, pensiun diberikan sebagai jaminan hari tua dan penghargaan atas jasa-jasa pegawai negeri selama bertahun-tahun bekerja dalam Dinas Pemerintah.
Adapun pada periode November 2020 ini terdapat 26 PNS yang memasuki masa purnabakti/ pensiun diantaranya RSUD dr Soekardjo 1 orang, Sekretariat DPRD 1 orang, Kecamatan Tawang 2 orang.
Selanjutnya, Kecamatan Cibeureum 1 orang, Kecamatan Tamansari 1 orang dan dari Dinas Pendidikan sebanyak 20 orang. Redi.