Kota, Wartatasik.com – Cipta kondisi menjelang bulan Ramadhan,Polres Tasikmalaya Kota menggelar kegiatan Operasi Pekat, dengan sasaran peredaran miras, perjudian, narkoba, premanisme dan lain lain.
Merespon pengaduan warga adanya penjual minuman keras (Miras), personel Polres Tasikmalaya Kota mendatangi rumah milik DER (33) warga Kampung Benteng 04/07 Kelurahan Sukamenak Kecamatan Purbaratu Kota Tasikmalaya.
Dari tangan pelaku dapat diamankan miras jenis tuak 90 liter, jenis intisari 9 botol,jenis anggur ginseng 23 botol, anggur putih 11 botol, jenis anggur merah 36 botol, jenis joker 6 botol dan jenis arak 36 botol.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kasat Samapta AKP Sunarto mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku peredaran miras.
“Kami akan tindak tegas pelakunya dan barang bukti semuanya diamankan ke Mapolres,” ungkapnya, Minggu (19/03/23)
Dia menambahkan, jajarannya akan terus melaksanakan operasi pekat copta kondisi menjelang bulan Ramadhan.
“Kegiatan ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga yang akan melaksanakan ibadah puasa selama bulan Ramadhan,” tambahnya. Red.