Kab, Wartatasik.com – Selama pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2019, Satuan Lantas Polres Tasikmalaya berhasil mengungkap motor curian dan pemalsuan STNK.
Dalam press releasenya, Kapolres Tasikmalaya AKBP Dony Eka Putra S.I.K mengatakan, dari seluruh pelanggaran, pihaknya berhasil mengungkap adanya indikasi tindak pidana.
“Ada lima kendaraan bermotor yang diindikasi berupa STNK palsu, kemudian satu unit lagi (pencurian) ada laporannya di wilayah Polres Tasikmalaya Kota yaitu di Polsek Sukaresik,” ungkapnya di Mapolres Tasikmalaya, Senin (16/09/2019).
“Alhamdulilah saat ini pemilik kendaraanya ada bersama kita, nanti akan diakukan proses untuk dilimpahkan ke Polres Tasikmalaya Kota maupun Polsek Sukaresik,” sambungnya.
Selain itu, hasil operasi patuh lodaya juga Satlantas menemukan tindak pidana indikasi adanya obat terlarang mengandung psikotropika.
“Meski surat suratnya lengkap, tapi ada tindak pidana lain, pihak lantas melimpahkan ke satuan narkoba Polres Tasikmalaya,” ujarnya.
Sebagai apresiasi, anggota polres yang berhasil mengungkap narkoba akan dikasih reward dan sudah diusulkan.
“Kita analisa kegiatan mana saja, preatasi mana dari anggota yang bisa diganjar dengan reward,” pungkasnya.
Sementara itu, pemilik motor yang sempat hilang selama berbulan-bulan, Rahmat (53) warga Kp Karang Anyar Desa Cipondok Kec Sukaresik Kab Tasikmalaya mengaku, kehilangan motor honda beat miliknya selama 6 bulan lalu.
“Saat itu bulan Ramadhan tepatnya puasa hari kedua, motor saya hilang saat diparkir di teras rumah. Alhamdulilah sekarang bisa kembali,” ucapnya.
Rahmat mengetahui motornya ada di Polres Tasikmalaya saat diberitahu anggota Polsek Sukaresik jika motor miliknya Nopol Z 3325 MS terjaring rajia Sat Lantas dalam gelaran Operasi Patuh Lodaya.
“Saya langsung mencarinya ke Polres Tasikmalaya dan benar motornya ada dijadikan sebagai barang bukti.
Meski sudah banyak sparepart yang diganti termasuk plat nomor oleh pelaku pencuri, Rahmat mengucapkan terima kasih kepada Kepolisian yang telah menemukan motornya. Blade.