Kota, Wartatasik.com – Jajaran Kepolisian Polsek Cibeureum, Polres Tasikmalaya Kota amankan 6 remaja saat sedang nongkrong di pinggir jalan kedapatan membawa Minuman Keras (Miras), di Lingkar Utara Purbaratu, Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya, Minggu (31/12/23) sore
Pada Saat dilakukan Pemeriksaan dan digeledah mereka juga kedapatan membawa obat-obatan terlarang dan minuman keras (Miras) jenis ciu bahkan, salah satu dari mereka kedapatan membawa 10 linting Rokok diduga berisi tembakau Sintesis.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono melalui Kapolsek Cibeureum AKP Nandang Rokhmana mengungkapkan bahwa para remaja itu diamankan saat melaksanakan patroli menjelang pergantian tahun dan mendapati sekumpulan remaja di tepi jalan yang mencurigakan.
“Ya pada saat itu, kita tengah melakukan Patroli menjelang malam pergantian tahun di kawasan tersebut. Kemudian, kami mencurigai sejumlah remaja di tepi jalan itu,” Kata Kapolsek, kepada wartawan Minggu Malam.
Setelah dilakukan pengecekan dan penggeledahan baik orang maupun barang serta di sekitar lokasi dan ditemukan 1 botol air mineral berisi miras jenis ciu serta beberapa obat – obatan dan beberapa linting rokok diduga tembakau sintetis.
“Selain itu disaat penggeledahan kami juga menemukan beberapa obat-obatan terlarang yang disimpan didalam tas selempang milik salah satu remaja itu,” Ujarnya.
Dari hasil penggeledahan Polisi mengamankan barang bukti berupa Obat-obatan terlarang, minuman keras jenis ciu dan 10 linting Rokok Sintesis.
“Para remaja yang kedapatan membawa miras kemudian kita bawa Ke Mapolsek Cibeureum sedangkan remaja yang kedapatan bawa obat – obatan dan 10 linting Rokok Sintesis lalu diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Tasikmalaya Kota guna dilakukan Pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu Kapolsek Juga menghimbau kepada orang tua, agar selalu mengawasi anak-anaknya dan mengarahkan pada hal yang positif. Peran serta orang tua sangat penting agar anak tidak menjadi pelaku kenakalan remaja.
“Kami tak segan-segan memberi tindakan tegas dan terukur kepada para pelaku yang membuat resah masyarakat, khususnya bagi pelaku yang mengganggu kenyamanan dan ketentraman warga Menjelang Malam Pergantian tahun,” tutupnya. Asron