Dalam Rakor Pelaksanaan Perda Tata Nilai, Sekda: Harus Dilakukan Internal Pemerintah Terlebih Dahulu

Dalam Rakor Pelaksanaan Perda Tata Nilai, Sekda: Harus Dilakukan Internal Pemerintah Terlebih Dahulu | Kominfo

Kota, Wartatasik.com – Bertempat di Aula BPKAD Kota Tasikmalaya, Rapat Koordinasi Pelaksanaan Perda Tata Nilai Kehidupan Masyarakat yang Religius di Kota Tasikmalaya digelar.

Rakor tersebut dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Drs. H. Ivan Dicksan Hasannudin, M.Si. Ia menyampaikan bahwa berkaitan dengan Perda Tata Nilai Kehidupan Masyarakat yang Religius di Kota Tasikmalaya perlu dioptimalisasi.

Sekda menambahkan bahwa upaya optimalisasi harus dilakukan dari internal pemerintah terlebih dahulu melalui pemahaman dan pelaksanaan di masing-masing perangkat daerah sesuai dengan tugas dan fungsi pokok masing-masing untuk selanjutnya dapat menjadi contoh bagi masyarakat Kota Tasikmalaya.

“Optimalkan terlebih dahulu oleh para perangkat daerah sesuai tugas dan fungsi masing-masing agar dapat dijadikan contoh bagi warga Kota Tasikmalaya,” pesannya, Selasa (05/12/2023).

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Asisten Administrasi Umum Setda Kota Tasikmalaya, Staff Ahli Bidang Kemasyarakatan, Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya, serta tamu undangan lainnya. Asron

Berita Terkait