Kota, Wartatasik.com – Pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang Tahun Persidangan 2024-2025 tanggal 26 November 2024, Angga Yogaswara (Fraksi PKB) menyampaikan Laporan hasil kegiatan Reses Daerah Pemilihan IV Kecamatan Mangkubumi dan Kawalu.
Anggota DPRD lainnya: H. Hilman Wiranata, S.Pd., M.Si (Fraksi PPP), H. Heri Ahmadi, S.Pd.I (Fraksi PKS), H. Irman Rachman, SE (Fraksi Partai Gerindra), Elza Kirana Putri, SH (Fraksi Gerindra), Hj. Nurjanah (Fraksi PPP), Habib Qosim Nurwahab (Fraksi PKB), Isep Rislia, SP (Fraksi Partai Golkar), H. Undang Syafrudin S, S.Pd., M.Pd (Fraksi Partai Golkar), Drs. H. Denny Romdony (Fraksi PDIP), H. Mamat Ramat, SH (Fraksi PAN), Siti Hajar Juharah (Fraksi Partai Gabungan Demokrat Bintang Restorasi).
Adapun aspirasi dan permasalahan hasil reses anggota Daerah Pemilihan IV sebagai berikut :
- Bidang Kesehatan
Mayarakat mengharapkan banyak dilakukan sosialisasi dan pemerataan pendataan terkait dengan program permasalahan BPJS atau KIS karena dilapangan masih menjadi hal yang harus diperhatikan terutama dalam pelayanan di RSUD Kota Tasikmalaya yang kondisi saat ini sangat memprihatinkan;
- Bidang Keagamaan
Masyarakat mengusulkan Bantuan Rehabilitasi Bangunan Masjid, Mushola dan Pesantren karena masih banyak yang belum memadai. Mekanisme untuk pengajuan bantuan hibah lebih disosialisasikan;
- Bidang Kesejahteraan Sosial
Adanya pembagian BLT yang belum merata dan komprehensif, Pemerintah Kota Tasikmalaya agar selalu update data. Namun yang terpenting adalah upaya konkrit kita bersama untuk benar-benar menurunkan angka kemiskinan secara de facto bukan hanya menurunkan angka kemiskinan hanya dalam angka statistika saja.
- Bidang Infrastruktur
Mayarakat mengusulkan penerangan jalan umum (PJU) berikut mengalokasikan anggaran untuk pengadaan dan pemeliharaannya. Dalam musim kemarau panjang sangat dihadapkan pada kurangnya air bersih, untuk itu mengusulkan agar pembuatan sumur bor;
- Bidang Pendidikan
Mengusulkan supaya adanya Peraturan Daerah (PERDA) tentang perlindungan pendidik yang bertujuan untuk memberikan jaminan keamanan, kesejahteraan dan dukungan hukum bagi para pendidik dalam menjalankan tugasnya.
“Mencakup perlindungan terhadap ancaman fisik maupun non fisik, pendampingan hukum, peningkatan kesejahteran melalui fasilitas dan tunjangan yang layak serta penyediaan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi,” paparnya.
Supaya dengan hal tersebut, lanjutnya, pendidik dapat bekerja dengan tenang, professional dan terlindungi sehingga mampu mendukung tercapainya tujuan pendidikan nasional secara optimal.
Hasil reses tersebut akan menjadi bahan bagi para anggota DPRD untuk ditindaklanjuti dalam menyusun kebijakan pembangunan daerah. Asron