Kab, Wartatasik.com – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil XV ( Kota dan Kabupaten Tasikmalaya) Bunda Hj Neng Madinah Ruhiat melaksanakan Reses I tahun Sidang 2020-2021 di gedung MUI Kabupaten Tasikmalaya, Desa Cipakat, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (05/11/2020).
Neng Madinah yang juga anggota Pansus IV DPRD Jawa Barat dalam Reses I tersebut turut menyosialisasikan pembahasan Raperda Perlindungan Anak. Ia mengungkapkan, perlindungan anak perlu ditingkatkan sehingga tidak tersandung hal yang berkaitan dengan hukum dan sosial serta harus dilakulan dari lingkungan terdekat anak, salah satunya PAUD.
Politikus dari Fraksi Gerindra ini menyebutkan, melalui Raperda Perlindungan Anak, diharapkan segala permasalahan yang berkaitan dengan anak di kabupaten/kota dapat terakomodir dengan baik.
“Bahwa anak juga aset kita yang ada haknya. Saat dia menjadi korban dan yang akan menjadi korban, ini kan harus dilindungi, dan ini pemerintah harus hadir,” ucap Neng Madinah.
Dalam Reses tersebut, masyarakat juga menyampaikan beberapa aspirasi kepada Neng Madinah. Diantaranya mengenai fasilitas Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) seperti alat peraga pembelajaran, wahana taman bermain anak, serta media pembelajaran anak lainnya.
Pasalnya, untuk penyelenggaraan PAUD diperlukan fasilitas yang memadai dalam menunjang keberhasilan. Adapun dalam kesempatan reses ini juga selalu mematuhi protokoler kesehatan, Malahan bunda Neng madinah juga memberikan masker untuk dibagikan kepada masyarakat sekitar. A.H