Kota, Wartatasik.com – RPD 2023-2026 merupakan Intruksi Menteri Dalam Negeri untuk menyusun dokumen perencanaan bagi Kepala Daerah yang berakhir di 2022 harus menyusun RPD 2023-2026, tahapanya dilaksanakannya Forum Konsultasi publik ini.
Hal itu dikatakan Plt Kepala Bappelitbangda Kota Tasikmalaya dalam acara Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Daerah 2023-2026, di Grand Metro Hotel Kota Tasik, Selasa (15/02/2022).
Ia menjelaskan, tujuannya diselenggarakannya acara ini untuk menerima saran dan masukan yang nantinya akan dituangkan ke berita acara sebagai penyempurnaan RPD ini.
“Dengan tujuan menyampaikan gambaran Rancangan RPD kepada Forum Konsultasi Publik,” kata Apep.
Ditempat yang sama anggota Komisi III DPRD kota Tasikmalaya Ir Cahya Wandana menyampaikan, untuk melengkapi Rancangan Kerja Daerah yang sudah disusun diperlukan komitmen kuat dari berbagai stakeholder yang mengintegrasikan perencanaan pembangunan partisipasi menjadi sebuah program kerja yang bersifat strategis.
“Tahun 2023 fokus pembangunan terhadap sektor Industri, perdagangan dan jasa dengan meningkatkan sektor lainnya, sehingga pembangunan kedepan sangat penting untuk dilaksanakan secara matang,” ungkap Cahyo.
Ia menyebut, pada tahun ini isu penuntasan kemiskinan dan kualitas SDM yang berkarakter berdaya saing, pertumbuhan ekonomi pemerataan pembangunan yang berkelanjutan dan Reformasi birokrasi jadi fokus pemerintah.
“Dengan adanya kegiatan ini pembangunan yang akan dilaksanakan dapat terintegrasi dengan daerah perbatasan kota Tasikmalaya, sehingga tercapainya pembangunan dari dari daerah masing masing,” tutur Cahyo.
Sementara itu, Wali Kota Tasikmalaya Drs H Muhammad Yusup menambahkan, paling pokok bagaimana menurunkan kemiskinan, lainnya kelanjutan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat.
Menurut Wakot, infrastruktur sudah relatif baik di daerah, namun tetap mesti berkelanjutan, pemeliharaan dan lain-lain harus dituntaskan.
“Siapapun pemangku kepentingan daerah, Lingkar Utara harus selesai terlepas persoalan lain saya berharap 2023 tuntas. Sebab kalau itu beres, tata kelola arus lalin pembangunan akan lebih baik lagi,” ucapnya.
Lantaran itu, melalui Konsultasi Publik hasil pembahasan seperti apa, mungkin ada perbaikan silakan dimusyawarahkan pemangku kepentingan kaitan RKPD 2023-2026, karena nanti tidak ada RPJMD sebelum Pemilu 2024.
“Capaian relatif banyak tercapai 2017-2022 janji politik mayoritas sudah baik hanya karena ada pandemi anggaran terkoreksi signifikan, maka ada beberapa target mungkin tak terkejar,” pungkasnya. Asron