Kota, Wartatasik.com – Persoalan pemutusan kerja sepihak puluhan orang pegawai PT EDP belum kunjung selesai. Guna penyelesaian kasus tersebut, Solidaritas Warga Pribumi (SWAP) kirim surat aduan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tasikmalaya.
Sekretaris Jenderal SWAP Diki mengatakan, pihaknya mendampingi eks karyawan untuk meminta keadilan atas sejumlah hak pekerja PT EDP yang belum diberikan.
“Hari ini kami kirim surat pengaduan ke Disnaker, atas hak hak yang tidak diberikan kepada eks karyawan PT EDP,” ucapnya, Selasa (19/01/2021).
Kasi Perselisihan HI Disnaker Kota Tasikmalaya Adam Nurguna menjelaskan, pihaknya akan memproses langkah klarifikasi dengan meminta data tentang apa yang sebenarnya terjadi pada karyawan eks PT EDP.
“Barusan secara kronologis kami mendapatkan penjelasan yang sebagian besarnya ada titik terang. Kemudian, segi pendampingan SWAP sudah memberikan penjelasan. Intinya, klarifikasi pengaduan,” jelasnya.
Disnaker kata Adam, tidak akan keluar dari aturan, selama perselisihan industrial antara karyawan dan perusahaan akan menempuh mekanisme sesuai undang-undang.
Pihaknya pun lanjut Adam, menyarankan SWAP untuk membuat permohonan pencatatan perselisihan industrial dan itu disepakati bahwa mereka hari ini menyiapkan data terkait masalah ini.
“Insya Allah, setelah pengaduan ini masuk ke kami, kita akan cobaoca untuk jadwal pemanggilan. Namun, saat ini kami belum dapat memperjelaskan kajian mediasi, mudah mudahan dari 30 hari yang kita atur bisa selesai,” harapnya.
Selain itu, Adam juga menyarankan ke eks karyawan PT EDP agar SWAP membangun komunikasi internal dan eksternal, pasalnya pola komunikasi kooperatif ini menjadi jalur ampuh penyelesaian masalah.
“Tak semua masalah akan selesai dijalur hukum. Sebaiknya bisa mufakat kekeluargaan. Semoga, minggu depan sudah ada pemanggilan,” pungkas Adam. Asron.