Kota, Wartatasik.com – Pada Senin, 19 Desember 2022 atau tadi malam, Damkar Kota Tasikmalaya menerima laporan dari pemilik rumah Bapak Cecep Akbar untuk mengevakuasi sarang Tawon yang tumbuh besar.
Cecep yang merupakan warga Kp. Benda RT 02, RW 13, Kel. Nagarasari, Kec. Cipedes, Kota Tasikmalaya ini mengakui dengan keberadaan sarang Tawon jenis Vespa itu dikhawatirkan dapat membahayakan orang sekitarnya.
“Diketahui secara tidak sengaja ketika sedang mengecek kolam ikan. Dikhawatirkan membahayakan penghuni rumah, maka saya pun segera menghubungi Damkar Kota Tasikmalaya untuk segera dilakukan Pemusnahan Sarang Tawon,” ujar Cecep.
Sementara, Danru 2 Damkar Kota Tasikmalaya, Eman mengatakan pihaknya menerima laporan laporan pukul 10.57 WIB, “Hingga kami lakukan evakuasi sekitar kurang lebih 35 menit proses penanganan pengambilan sarang Tawon yang berukuran kurang lebih 60 cm itu,” tambahnya.
Diakui Eman, dalam melakukan evakuasi petugas mengalami sedikit kendala, “Yakni, akses susah dijangkau dan kondisi genting licin,” katanya.
Ditambahkannya, dalam penanganan evakuasi sarang Tawon, pihaknya menerjunkan petugas yaitu dari regu 2 dan relawan Damkar.
“Damkar melakukan pemusnahan sarang Tawon di TKP sesuai dengan SOP dalam waktu ± 35 menit,” tandasnya seraya mengatakan jika ada warga yang membutuhkan bantuan bisa hubungi call center, 0265 313113, 08112073113. Asron