Kota, Wartatasik.com – Semakin santernya gelombang arus desakan agar Plt Wali Kota Tasikmalaya segera dilantik. Hal itu, agar roda pemerintahan berjalan lancar dan tidak menghambat terhadap kegiatan masing OPD dan pelayanan kepada masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I H. Dodo Rosada mengaku sampai saat ini Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya belum membahas dengan anggota komisi dan pihak terkait.
Karena kata Dodo, sebagai mana diketahui, bahwa setelahnya Hakim menjatuhkan putusan terhadap Wali Kota H. Budi Budiman, JPU akan banding, sampai sekarang masih proses peradilan dan belum ada keputusan.
“Jadi kami belum bisa membahas di Komisi I, kami masih menunggu keputusan hakim yang bersifat mengikat dan bersifat final. Jika sudah final, maka kami akan membahasnya terlebih dahulu di Komisi,” pungkasnya saat ditemui Senin (24/05/2021) di ruang kerjanya. EQi